TKA SMA/SMK 2026 Gelombang Pertama Tuntas Diikuti 1,6 Juta Murid
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuntaskan pelaksanaan Gelombang 1 Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat. Sebanyak 1.601.449 murid mengikuti asesmen tersebut. (Foto ilustrasi: Humas Kemendikdasmen)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuntaskan pelaksanaan Gelombang 1 Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat. Sebanyak 1.601.449 murid mengikuti asesmen tersebut.
Kemendikdasmen juga menggelar sesi khusus pada Jumat (30/10/2026) sebagai tindak lanjut atas kendala teknis yang terjadi pada Gelombang 1 Hari Kedua Sesi 1. Pelaksanaan sesi tambahan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 22 Tahun 2026 dan diikuti 530.930 murid.
Kementerian menegaskan bahwa TKA bukan asesmen wajib bagi seluruh murid dan tidak menentukan kelulusan. Pemerintah menyelenggarakan tes ini untuk memperoleh gambaran capaian akademik peserta didik. Hasilnya dapat menjadi salah satu bahan evaluasi bagi sekolah dan pendidik untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, mengajak para murid mengikuti TKA dengan menjunjung tinggi kejujuran dan sikap positif.
“Kami mengajak seluruh murid untuk mengikuti TKA dengan jujur dan gembira. Kerjakan soal secara mandiri, percaya pada kemampuan diri sendiri, dan jadikan hasilnya sebagai bahan refleksi untuk terus belajar dan berkembang. TKA bukan sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan kesempatan untuk mengenali capaian belajar masing-masing,” ujar Toni.
Baca Juga
Toni berharap pelaksanaan TKA dapat membantu murid memahami kemampuan akademik mereka sekaligus mendorong semangat untuk terus berkembang.
Hasil TKA juga diharapkan memberikan informasi objektif mengenai capaian belajar murid. Satuan pendidikan, guru, dan orang tua dapat menggunakan informasi tersebut untuk mengenali kebutuhan belajar setiap anak dan menentukan langkah perbaikan yang sesuai.
Melalui pemanfaatan hasil asesmen, sekolah diharapkan dapat mengevaluasi pembelajaran berdasarkan kebutuhan murid, bukan sekadar berpatokan pada capaian angka. Dengan demikian, TKA dapat mendukung upaya peningkatan mutu pembelajaran di berbagai satuan pendidikan.
Kemendikdasmen menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan asesmen agar hasil yang diperoleh dapat memberikan gambaran kemampuan akademik secara tepat.
Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau mencari informasi lebih lanjut mengenai layanan Kemendikdasmen dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) melalui laman resmi https://ult.kemendikdasmen.go.id/.
Melalui penyelenggaraan TKA yang berintegritas, Kemendikdasmen berharap hasil asesmen dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mendukung terwujudnya pendidikan bermutu bagi seluruh murid.
(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID