Kuliah Gratis di PTN Masih Dikaji, Kemdiktisaintek Hitung Skema dan Anggaran

dosen-mengajar

Rencana pemerintah menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) belum memasuki tahap pelaksanaan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) masih mengkaji sejumlah kemungkinan, mulai dari kebutuhan anggaran hingga skema penerapan program tersebut. (Foto ilustrasi: Pixabay)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Rencana pemerintah menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) belum memasuki tahap pelaksanaan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) masih mengkaji sejumlah kemungkinan, mulai dari kebutuhan anggaran hingga skema penerapan program tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, mengatakan pemerintah tengah membahas berbagai opsi agar kebijakan kuliah gratis dapat berjalan secara realistis dan berkelanjutan.

“Sedang disiapkan kajiannya, ya kan harus di-exercise ya. Kemudian mempertimbangkan berbagai kemungkinan-kemungkinan,” ujar Khairul saat ditemui di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Menurut Khairul, salah satu hal penting yang menjadi perhatian pemerintah ialah sumber pembiayaan program. Pemerintah juga belum menentukan apakah kebijakan tersebut akan berlaku sekaligus atau melalui tahapan tertentu.

“Ya, termasuk skenario implementasinya, apakah kemudian dilakukan secara bertahap atau bagaimana? Ini semuanya masih dalam pembahasan,” katanya.

Kemdiktisaintek, lanjut Khairul, turut menghimpun masukan dari para pimpinan perguruan tinggi negeri. Pandangan berbagai pihak diperlukan agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing kampus.

“Ya tentu saja. Kita pasti mendengarkan juga dari masukan ataupun pandangan dari berbagai pihak, sebelum nanti ada perumusan akhir yang pasti akan disampaikan kalau memang sudah,” ucap Khairul

Rencana kuliah gratis tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada 23 September 2026, Prabowo meminta jajarannya mempercepat persiapan program pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebelumnya menjelaskan, pemerintah perlu menghitung berbagai sumber pendapatan kampus, termasuk uang kuliah tunggal (UKT), iuran pengembangan institusi (IPI) dari jalur mandiri, serta pendapatan lain perguruan tinggi.

Presiden juga menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. Tim ini melibatkan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kemdiktisaintek.

Pemerintah menargetkan kajian tersebut menghasilkan perhitungan kebutuhan biaya dan tahapan pelaksanaan yang lebih terukur. Kemampuan fiskal negara tetap menjadi pertimbangan agar program tidak mengganggu keberlanjutan pembiayaan pendidikan tinggi.

Dengan demikian, mahasiswa dan calon mahasiswa masih perlu menunggu keputusan resmi pemerintah mengenai skema, sasaran penerima, serta waktu pemberlakuan kuliah gratis di PTN.

(Devona R/Sumber: Kemendiktisaintek, Antara)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID