Pramono Bongkar Penyebab KJMU Tahap II 2026 Telat Cair: 1.100 Rekening Bermasalah
Selain format rekening 10 digit, NIK tak sesuai hingga alamat RT/RW fiktif jadi biang kerok. Disdik DKI targetkan cair maksimal 6 November 2026. (Foto: pemprov DKI)
GEBRAK.ID,JAKARTA – Pencairan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 yang dijadwalkan cair 30 Oktober 2026 resmi molor. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan sejumlah masalah data yang menjadi penyebab keterlambatan tersebut. Salah satu temuan paling krusial adalah adanya sekitar 1.100 rekening penerima yang masih menggunakan format 10 digit, sementara format rekening Bank DKI yang berlaku saat ini sudah 11 digit.
“Yang pertama karena adanya data dengan digit 10 yang jumlahnya cukup besar untuk rekeningnya, padahal digit sekarang kan sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026). Pramono khawatir jika dana tetap ditransfer ke rekening bermasalah itu akan menimbulkan persoalan di lapangan.
Bukan Hanya Rekening, NIK dan Alamat Juga Bermasalah
Baca Juga
Selain masalah rekening, Pemprov DKI Jakarta juga menemukan banyak data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima yang tidak sesuai dengan jenis kelamin, usia, dan tanggal lahir. Masalah lain muncul setelah pembaruan data desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat. Perubahan itu membuat perhitungan penerima bantuan ikut berubah, ditambah ditemukannya data alamat yang tidak sesuai mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.
“Memang agak kompleks apa persoalannya,” ujar Pramono. Pemprov juga mencatat ada 14.554 penerima baru Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang belum memiliki rekening, dan 6.587 penerima baru KJMU yang belum memiliki rekening. Bahkan, ditemukan 2.155 penerima baru yang memiliki NIK di luar Jakarta.
Jadwal Baru dan Permintaan Maaf
Atas keterlambatan ini, Pramono menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa. Hal senada juga disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Senin (2/11/2026). Disdik menjelaskan penundaan berkaitan dengan verifikasi lanjutan termasuk pendalaman variabel khas daerah dan penyesuaian dengan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
Pramono telah menginstruksikan percepatan
Untuk mahasiswa perpanjangan KJMU ditargetkan selesai hari ini, Selasa (3/11/2026), sementara penerima lainnya maksimal 6 November 2026. “Untuk yang perpanjangan, hari ini harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai,” tegas Pramono.
Besaran Bantuan KJMU 2026
Disdik DKI memastikan besaran bantuan tidak berubah. Untuk penerima baru, bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan diberikan berdasarkan biaya riil dengan batas tertinggi Rp9 juta per semester, ditambah bantuan biaya pendukung personal Rp750.000 per bulan. Bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik mahasiswa. Mahasiswa dapat mengecek status penerima melalui laman kjp.jakarta.go.id dan memantau pengumuman resmi Disdik DKI serta P4OP.
(Dinar K/ berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID