Bahlil Bantah Kaitannya dengan Penyadapan Presiden Prabowo, Siap Somasi Penyebar Fitnah

bahlil-golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok.Partai Golkar)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia membantah tegas tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menegaskan siap melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang mencatut namanya dalam narasi yang ia nilai tidak berdasar.

Bahlil menyampaikan hal itu usai melantik pengurus dan membuka rapat kerja DPD Partai Golkar di Kota Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026). Menurutnya, isu tersebut bermula dari spekulasi di media sosial yang mengaitkan seorang ketua umum partai politik dengan pertemuan di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum penangkapan tersangka oleh Bareskrim Polri.

“Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” kata Bahlil, seperti dikutip Antara.

Merasa Juga Disadap

Di tengah bantahannya, Bahlil justru mengaku sebagai korban penyadapan. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk siapa dalang di balik penyebaran informasi yang menjerat namanya.

“Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap,” ujar Bahlil.

Bahlil menegaskan tidak mengetahui siapa sosok ketua umum partai yang dimaksud dalam narasi yang beredar. Namun, ia menilai opini publik telah digiring secara spesifik kepada dirinya melalui grup percakapan dan media sosial.

Somasi 3×24 Jam

Bahlil pun memberikan batas waktu kepada pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut. Jika dalam 3×24 jam tidak ada klarifikasi atau permohonan maaf, Bahlil tidak segan menempuh jalur hukum.

“Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3×24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum,” tegasnya.

Bahlil juga mengingatkan pentingnya etika dalam ruang publik. Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak seharusnya dipenuhi fitnah yang justru memperkeruh suasana politik nasional.

“Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus,” jelas Bahlil.

Konteks Kasus

Kasus penyadapan ini telah menyeret empat perwira tinggi Polri sebagai tersangka. Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso telah ditahan di Rutan Mako Brimob. Sementara Irjen Slamet Uliandi belum ditahan karena sakit pascastroke.

Isu keterlibatan seorang ketua umum parpol pertama kali mencuat dari konten media sosial yang menyebut adanya rapat di Widya Chandra sebelum penangkapan.

Bagi Bahlil, langkah hukum menjadi cara untuk membersihkan namanya. Namun, publik tentu menanti apakah somasi tersebut benar-benar bergulir atau justru berhenti di tengah jalan.

(A. Rayyan K/Sumber: Antara)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID