Empat Tokoh Mengaku Masuk Daftar Sadap Listyo Sigit Cs, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

ksp-listyo-1792539057941_169

Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan tiga perwira tinggi Polri ikut memunculkan sejumlah nama tokoh publik. (Foto: KSP)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan tiga perwira tinggi Polri ikut memunculkan sejumlah nama tokoh publik. Bahlil Lahadalia, Erick Thohir, Said Iqbal, hingga Rosario de Marshall alias Hercules mengaku mendapat informasi bahwa nomor telepon mereka masuk dalam daftar sasaran penyadapan.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka menyebut dirinya juga diduga menjadi korban. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri pelantikan DPD I Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026).

“Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya,” ujar Bahlil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu sekaligus membantah kabar yang mengaitkannya dengan pertemuan bersama para terduga pelaku sebelum kasus tersebut terungkap. Bahlil meminta pihak yang menyebarkan informasi itu memberikan bukti dan melakukan klarifikasi.

Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir juga disebut masuk daftar. Erick mengaku mendengar dirinya berada di urutan ke-36.

“Saya hanya mendengar saya nomor 36 apa gitu,” kata Erick, Sabtu (7/11/2026). Ia memilih menunggu proses verifikasi aparat penegak hukum dan tetap fokus menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku mendapat informasi dirinya berada di urutan ke-42. Ia menilai penyadapan merupakan risiko perjuangan bagi aktivis, tetapi meminta penanganan kasus tetap mengikuti proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, juga mengaku melihat namanya tercantum di urutan ke-25 dalam daftar yang beredar di media sosial. Ia meminta Polri mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Polri Belum Merilis Daftar Korban

Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, Eko Hadi Santoso, dan Slamet Uliandi.

Penyidik menduga penyadapan berlangsung tanpa prosedur yang semestinya. Namun, hingga laporan ini disusun, Polri belum mengumumkan secara resmi daftar lengkap pihak yang menjadi sasaran.

Karena itu, pengakuan para tokoh tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui hasil penyidikan. Status tersangka juga belum berarti para pihak telah terbukti bersalah di pengadilan.

(A. Rayyan K/berbagai sumber)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID