Bantah Politisasi Kasus Korupsi Lukas Enembe, Mendagri Tito Karnavian: Kami Sahabat Lama

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (foto: genpi)
 

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyatakan, kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe bukanlah persoalan politik. Kasus itu murni temuan sistem perbankan yang ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan Tito untuk merespons video viral pengacara Enembe, Aloysius Renwarin, yang menyebut bahwa kliennya merupakan korban politik. Aloysius menuding kasus ini ada kaitannya dengan Tito.

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan sebesar Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino judi. PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas yang berisikan uang Rp 71 miliar.

"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Mendagri. Dan saya sudah sampaikan, itu murni. Kemarin sudah ada pers rilis dari Menko Polhukam, KPK, dan PPATK," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Tito juga mengakui dirinya dan Lukas merupakan sahabat lama. Ia berhubungan baik dengan Lukas. "Tapi kalau sudah masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur," cetus jenderal purnawirawan Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua itu.

Tito menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari peringatan sistem perbankan bahwa terdapat uang tak sesuai profil dalam rekening Lukas maupun anaknya. PPATK lantas mendalami temuan itu. Hasil analisis PPATK selanjutnya diserahkan kepada KPK, lalu berujung dengan penetapan Lukas sebagai tersangka. "Kalau seandainya itu adalah peran daripada Kemendagri, peran Kemendagri-nya di mana, gitu?" ujar Tito.

Tito menambahkan, pihaknya tak mungkin mempolitisasi kasus Lukas. Sebab, kasus tersebut ditangani oleh KPK, sebuah lembaga yang memiliki mekanisme kerja ketat dan setiap pengambilan keputusannya dilakukan secara kolektif oleh lima komisioner.

Menurut Tito, anggapan bahwa kasus Lukas Enembe merupakan bentuk politisasi atas partai tertentu, juga merupakan sesuatu yang tidak tepat. Saat ini, Lukas merupakan politisi Partai Demokrat atau partai oposisi pemerintah.

"KPK dua pekan lalu kalau tidak salah juga menangkap dan menahan Bupati Mimika yang merupakan kadernya Partai Golkar, koalisinya pemerintah," kata Tito membantah anggapan kasus Lukas untuk menyasar Partai Demokrat.

(dpy)

 

Baca juga artikel terkait ini:

- BREAKING NEWS: Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri

- PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang Jadi Tersangka Korupsi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.