Kemenag Harap Pertemuan Ahli Hisab-Rukyat Perkuat Persatuan Khususnya Penentuan Waktu-Waktu Ibadah
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof Kamaruddin Amin. (foto: kemenag.go.id)
JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar pertemuan ahli hisab dan rukyat di Jakarta pada Senin (19/9/2022). Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin, berharap pertemuan itu bisa memperkuat persatuan, khususnya dalam penentuan waktu-waktu ibadah.
"Pertemuan ini diharapkan bisa mengurangi perbedaan-perbedaan yang ada. Saya kira tidak mudah untuk menyatukan perbedaan itu. Saya tidak mengatakan tidak mungkin, tapi tidak mudah untuk menyatukan perbedaan yang ada dalam konteks ini saja. Itulah uniknya Indonesia yang penuh keragaman ini," kata Prof Kamaruddin melalui pesan tertulisnya ke sejumlah media massa, Selasa (20/9/2022).
Prof Kamaruddin mengatakan, tidak harus memaksa orang lain untuk sama, tapi menjadi tugas untuk memberikan pemahaman agar saling menghargai sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Prof Kamaruddin mengingatkan, Indonesia bukan negara agama tapi negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Indonesia tidak menganut sistem pemerintah yang memaksa atas keputusan keagamaan yang dikeluarkan. "Jadi ketika pemerintah mengeluarkan keputusan tentang keagamaan, tentang awal Ramadhan misalnya, lalu ada warga yang tak mengikuti, pemerintah tak bisa memaksakannya ketika itu terkait forum keyakinan seseorang. Itulah karakteristik Indonesia," jelas dia.
Prof Kamaruddin menjelaskan, pemerintah hanya fokus memberi layanan keagamaan dengan basis akademik yang kokoh dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi, lanjut dia, tidak perlu mengajak semua masyarakat untuk sama. "Tapi tugas kami adalah memberi pengertian dan pemahaman kepada mereka untuk bisa saling menghormati dan menghargai, di samping memberikan layanan, petunjuk kepada masyarakat terhadap apa yang telah diputuskan. Ini berbeda dengan negara-negara yang menganut sistem teokrasi," kata dia menegaskan.
(als)
Post a Comment