Komika Soleh Solihun tak Sadar Kena Pungli Cek Fisik Kendaraan di Samsat Polda Metro Jaya

Komika Soleh Solihun. (foto: instagram @solehsolihun)
JAKARTA -- Komunika Soleh Solihun mengaku kena pungutan liar (pungli) pada saat perpanjang 5 tahunan motor di Samsat Polda Metro Jaya. Ia harus membayar Rp 30 ribu untuk biaya cek fisik kendaraan yang seharusnya gratis.
Peristiwa pungli yang dialaminya itu terjadi pada Selasa (27/9/2022) di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Perpanjang STNK 5 tahunan. Pukul 8 pagi sampai Samsat di Polda Metro, langsung cek fisik. Bayar Rp 30 ribu. Setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. Pukul 8.13, berkas diterima. Lanjut lantai 4," tulis Soleh Solihun di akun Twitter pribadinya, seperti yang terlihat pada Rabu (28/9/2022).
Awalnya Soleh Solihun mengaku tidak mengetahui kalau dalam mengurus cek fisik kendaraan pada saat memperpanjang STNK tidak ada pungutan biaya. Bahkan ia sempat berpikir bahwa memang ada sejumlah biaya untuk mengurus cek fisik kendaraan. Ditambah ia juga tidak mendengar secara pasti apa yang disampaikan petugas pada saat pungli itu terjadi.
"Perkara Rp 30 ribu buat cek fisik, saya pikir emang ada biayanya. Gak sempet mikir, soalnya jam 8 pagi aja udah panas, masih pake helm, abangnya ngomong juga kurang jelas kedengeran gara-gara saya pake helm. Jadi ya langsung kasih duit aja," kata Soleh Solihun.
Kemudian setelah cuitannya di Twitter itu ramai Soleh Solihun lalu ditemui Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono. Lalu dari pertemuan itu ia mengetahui permintaan uang saat proses cek fisik termasuk pungli. Selain menyampaikan bahwa tidak pungutan biaya dalam mengurus cek fisik, ia juga menyebut AKP Mulyono telah meminta maaf atas ulah oknum yang melakukan pungli itu.
Selanjutnya, Soleh Solihun berharap iktikad baik AKP Mulyono untuk membersihkan pungli di Samsat bisa terus terlaksana. Ia juga menyarankan agar pihak Samsat memasang tulisan 'cek fisik gratis' di tempat cek fisik. Tak lama kemudian, kata dia, di tempat cek fisik sudah terpampang banner seperti yang ia sarankan.
Menanggapi cerita pengalaman Soleh Solihun itu, Samsat Jakarta Selatan menegaskan telah memberhentikan pegawainya yang melakukan pungli cek fisik kendaraan dalam proses perpanjangan STNK. Diketahui pelaku pungli berinisial AS itu merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan
"Sudah diberhentikan untuk tidak menggesek lagi. Itu PLH, kayak pekerja, dia punya keahlian gesek, tapi bukan polisi," tegas Mulyono saat dikonfirmasi awak media.
Mulyono menyebut, yang bersangkutan melakukan pungli atas inisiatifnya sendiri. Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga telah memasang banner di Samsat untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat. Sehingga dengan adanya banner itu tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban pungli di Samsat.
(dkd)

Post a Comment