Menkopolhukam Mahfud MD Dorong Polri Lakukan Reformasi Kultural

Menkopolhukam RI Mahfud M. (foto: tvonenews.com)


JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan reformasi kultural. Ini demi menghadirkan para polisi yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

"Perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait dengan hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan," kata Mahfud, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).

Menurut Mahfud, reformasi kultural di tubuh Polri harus dilakukan melalui penguatan kompetensi teknis, kepemimpinan, dan etik. Apabila tiga hal tersebut dilakukan, lanjut dia, Polri jasi presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan dapat terwujud. "Presisi juga akan optimal jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik dari internal dan eksternal," jelas dia.

Mahfud menyampaikan hal itu saat memberikan pidato kunci dalam acara diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Akselerasi Reformasi Kultural guna Mewujudkan Polri Presisi" yang diselenggarakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Selanjutnya, Mahfud pun mengimbau segenap pimpinan dan anggota Polri agar menghindari sikap arogan saat melaksanakan tugas. Ia bahkan mengingatkan bahwa jika ada satu saja kasus mengenai polisi yang arogan, hal tersebut berpotensi merusak citra seluruh pihak dalam tubuh Polri.

"Jangan ada arogansi dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat. Tugas Polri kan ribuan, tapi dinodai oleh satu kasus. Satuan kerja Polri sampai ke desa-desa di Indonesia. Satu saja yang nakal akan merusak seluruhnya. Oleh karena itu, harus dibersihkan," tegas Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Setelah persepsi publik terhadap salah satu institusi penegak hukum itu sempat menurun akibat kasus tersebut, Mahfud menilai langkah tegas Jenderal Sigit itu menjadi momentum bagi Polri untuk kembali meraih kepercayaan dan kepuasan publik.

 

(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.