Sesalkan Pejabat MA Terjaring OTT Korupsi, Wakil Ketua KPK: Itu Menyedihkan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (foto: bawaslu.go.id)

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menyesalkan adanya pejabat di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Nurul menyatakan, kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum ini merupakan hal yang menyedihkan.

"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Ghufron menambahkan, KPK sangat prihatin dan berharap ini menjadi penangkapan terakhir terhadap insan hukum, mengingat dunia peradilan dan hukum yang semestinya berdasar bukti, tapi masih tercemari uang. "Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," keluhnya.

Padahal, sambung Ghufron, sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA, baik kepada hakim maupun pejabat strukturalnya dengan harapan tidak ada lagi korupsi di institusi tersebut.

Ghufron pun berharap agar MA dapat melakukan pembenahan mendasar sehingga tidak ada lagi aparat penegak hukum yang tertangkap dalam kasus dugaan korupsi. "Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun, kembali kambuh setelah agak lama," tegas dia.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang pada Kamis (22/9/2022). Operasi senyap itu dilakukan di Jakarta dan Semarang. "Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tak sah dalam pengurusan perkara di MA," kata Ghufron.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.