![]() |
| Muhammadiyah menerima wakaf tanah 200 meter persegi di Depok untuk membangun Mualaf Learning Center sebagai pusat pembinaan mualaf. (Foto: muhammadiyah) |
GEBRAK.ID,DEPOK – Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menerima wakaf tanah seluas 200 meter persegi di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Mualaf Learning Center (MLC) Muhammadiyah, pusat pembinaan dan pemberdayaan mualaf.
Prosesi ikrar wakaf berlangsung pada Sabtu (25/7/2026) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dari Kementerian Agama Kota Depok. Acara turut didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Depok, Sholahudin Al Ayubi, serta disaksikan jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilodong, pengurus LDK PP Muhammadiyah, dan keluarga wakif.
Wakaf tersebut berasal dari Ibu Tina Priatina, yang secara resmi menyerahkan hak pengelolaan tanah kepada LDK PP Muhammadiyah sebagai nazir. Penyerahan diterima langsung oleh Ketua LDK PP Muhammadiyah, Muchamad Arifin, yang juga menjabat sebagai Ketua Nazir berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 72/KEP/I.9/K/2026.
Dalam ikrar wakafnya, Tina Priatina menyampaikan bahwa tanah tersebut diwakafkan sebagai amal jariyah yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Tanah ini kami wakafkan agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat, khususnya sebagai sekretariat dan pusat pembinaan mualaf," ujarnya.
Jadi Pusat Pembinaan Mualaf
Di atas lahan tersebut, Muhammadiyah berencana membangun Sekretariat Mualaf Learning Center (MLC) yang akan menjadi pusat koordinasi berbagai program pembinaan mualaf.
MLC dirancang tidak hanya sebagai kantor administrasi, tetapi juga menjadi tempat penyelenggaraan pendidikan keislaman, pendampingan spiritual, pelatihan keterampilan, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi para mualaf.
Keberadaan pusat pembinaan ini diharapkan mampu memperkuat layanan dakwah Muhammadiyah sehingga para mualaf memperoleh pendampingan secara berkelanjutan, baik dalam memperdalam pemahaman agama maupun meningkatkan kemandirian sosial dan ekonomi.
Muhammadiyah: Amanah Besar yang Harus Dikelola Profesional
Ketua LDK PP Muhammadiyah Muchamad Arifin mengapresiasi kepercayaan yang diberikan keluarga wakif kepada Muhammadiyah. Menurutnya, aset wakaf merupakan amanah yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Tina Priatina beserta keluarga atas kepercayaan yang diberikan kepada Muhammadiyah. Insyaallah amanah ini akan kami jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya melalui pembangunan Sekretariat Mualaf Learning Center sebagai pusat pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan mualaf," katanya.
Ia berharap MLC di Depok nantinya dapat menjadi model pembinaan mualaf yang terintegrasi dan mampu memperkuat gerakan dakwah Muhammadiyah di berbagai daerah.
Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Umat
Muchamad Arifin menilai wakaf produktif memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan umat. Menurutnya, aset wakaf tidak hanya digunakan untuk pembangunan sarana ibadah, tetapi juga dapat menjadi fondasi berbagai program pendidikan, sosial, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat.
Langkah pembangunan MLC di Depok dinilai sejalan dengan berbagai program LDK PP Muhammadiyah yang belakangan memperkuat pembinaan komunitas mualaf, dakwah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga.
Dengan hadirnya Mualaf Learning Center di Kota Depok, Muhammadiyah berharap ekosistem pembinaan mualaf semakin kuat sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf produktif yang manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi.
(sumber: muhammadiyah. or. id)
