Justin Bieber Jual Lagu-Lagunya Hingga Nyaris Rp 3 Triliun

Justin Bieber menjual lagu-lagunya hingga nyaris Rp 3 triliun. (foto: youtube)

JAKARTA -- Bintang musik pop asal Kanada, Justin Bieber, telah menjual katalog rekaman dan penerbitan musiknya sebesar 200 juta dolar AS atau hampir setara Rp3 triliun. Jumlah sebesar itu mencakup 290 judul lagu yang dirilis sebelum 31 Desember 2021, termasuk album Justice kepada perusahaan musik asal Inggris, Hipgnosis Songs Capital.

Dilansir Billboard pada Selasa (24/1/2023) dan dikutip Antara pada Kamis (26/1/2023), CEO dan pendiri Hipgnosis Songs Fund, Merck Mercuriadis mengatakan, Bieber telah memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam kultur budaya global selama empat belas tahun ini.

"Pada usia 28 tahun, ia adalah satu dari sedikit artis di era streaming yang telah menggairahkan kembali industri musik. Ia membentuk basis masa penggemar setia di seluruh dunia, dari seorang remaja fenomenal kemudian menjelma menjadi seniman penting," kata Merck.

Merck menambahkan, proses akuisisi aset ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah untuk kategori seniman berusia di bawah tujuh puluh tahun. Dua musisi lain yang pernah menjual hak musik kepada Hipgnosis adalah Shakira dan Justin Timberlake.

"Bieber memiliki karya dengan pendengar sebanyak 82 juta setiap bulan dan lebih dari 30 miliar stream hanya dari Spotify. Kami sangat senang dia bergabung dengan keluarga kami," jelas Merck.

Kerja sama ini mencakup hak cipta penerbitan Bieber untuk katalog berisi 290 lagu yang dirilis sebelum 31 Desember 2021, hak artis atas rekaman master, dan hak royalti.

Meski Hipgnosis telah memiliki royalti rekaman master, namun hak cipta rekaman master tetap dipegang oleh Universal Music Group, termasuk bila Bieber membuat lagu pada masa mendatang.

 

(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.