Moya Institute Gelar Webinar Bertajuk: Perppu Cipta Kerja dan Antisipasi Resesi Global


JAKARTA -- Perekonomian global diperkirakan mengalami kelesuan pada tahun ini. Sejumlah lembaga, seperti OECD dan IMF, memperkirakan pertumbuhan ekonomi global sekitar 2,2 - 2,7 persen. Kekhawatiran serupa juga telah disampaikan para pemimpin dunia.

Di dalam negeri, antisipasi dampak terjadinya resesi global terhadap perekonomian menjadi keniscayaan. Pemerintah sejauh ini telah mengantisipasinya dengan membuat berbagai kebijakan, salah satunya UU Cipta Kerja. Akan tetapi, baru-baru ini polemik mengenai UU tersebut masih terjadi, terutama terkait diterbitkannya Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pemerintah berargumentasi, Perppu tersebut memiliki urgensi, sebagai antisipasi terhadap kondisi global, baik kemungkinan resesi global, peningkatan inflasi, maupun ancaman stagflasi. Munculnya negara-negara berkembang yang sudah mulai meminta tambahan bantuan kepada IMF pun disebut sebagai alasan lahirnya perppu tersebut.

Lahirnya Perppu Cipta kerja juga dilatarbelakangi upaya untuk menyederhanakan prosedur perizinan investasi. Harus diakui prosedur perizinan yang berbelit-belit telah menjadi permasalahan klasik yang tidak menarik minat investasi di Indonesia.

Laporan kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) yang dilakukan Bank Dunia terhadap 190 negara, termasuk Indonesia menunjukkan masih adanya persoalan. Peringkat kemudahan berusaha Indonesia selama kurun 2015 hingga 2019 cenderung mengalami peningkatan, dari peringkat ke-109 (2016), ke-91 (2017), ke-72 (2018), dan ke-73 (2019). Akan tetapi, reformasi kebijakan berkelanjutan masih diperlukan.

Meski demikian, polemik yang masih terjadi di masyarakat tetap harus mendapat atensi pemerintah. Kesepahaman oleh seluruh stakeholder bangsa penting terwujud agar Indonesia tidak ikut terjerumus dalam gejolak resesi yang menghantui dunia.

Untuk itulah Moya Institute bekerja sama dengan Narada Center dan ITB-Ahmad Dahlan (AD) menggelar webinar nasional bertajuk: “Perppu Cipta Kerja dan Antisipasi Resesi Global” pada Jumat 27 Januari 2023, Pukul 16.00-18.00 WIB.

Webinar akan mengkaji persoalan tersebut dari perspektif ekonomi, hukum, dan politik, dengan menghadirkan sejumlah pakar di bidangnya, yaitu:

1.    Dr Mukhaer Pakkanna (Rektor ITB Ahmad Dahlan, MEK PP Muhammadiyah)
2.    Dr Agus Riewanto (Pakar Hukum Tata Negara, Universitas Negeri Sebelas Maret, Surakarta)
3.    Sirojudin Abbas, Ph.D (Direktur Eksekutif SMRC)

Pemantik diskusi: Hery Sucipto (Direktur Moya Institute)

Moderator: Tasya Syarief (Presenter RTV)

Link zoom:
https://us02web.zoom.us/j/81827434256?pwd=NytyamVoMWZkbXJxRE42L0xMVUJSQT09

Meeting ID: 818 2743 4256
Passcode: N@rada23

YouTube: https://youtube/iU8MYF2-16U'


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.