Korlantas Polri Turunkan Traffic Accident Analysis Usut Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya

Garis polisi setelah kecelakaan/ilustrasi. (foto: pixabay)

JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, kepolisian akan membantu proses pengusutan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra dengan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA). Dalam perkara ini Hasya yang menggunakan  sepeda motor dan tewas justru ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada alat Traffic Accident Analysis yang akan kami turunkan. Kami pakai ini untuk memperkuat atau memastikan simulasi sebenarnya apa sih yang terjadi, dan masih sempat atau tidak sih seseorang itu melakukan tindakan pencegahan saat kejadian, itu nanti akan terlihat di sana," ujar Irjen Firman dalam keterangan kepada awak media, Kamis (2/2/2023).

Namun, Firman menegaskan, alat tersebut tidak hanya digunakan dalam mengusut kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Hasya. Tetapi juga kasus-kasus kecelakaan lain yang memang membutuhkan alat TAA, termasuk kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya. Rekonstruksi ulang yang rencananya digelar pada Kamis (2/2/2023) ini akan menghadirkan pihak keluarga korban Hasya.

 

(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.