KNPI Tolak Timnas Israel Pentas di Piala Dunia U-20, Bagi yang Terima Sama Saja Khianati Konstitusi dan Ahistoris

Ketum KNPI Haris Pertama. (foto: miindonews.co.id)

JAKARTA -- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melalui Ketua Umumnya Haris Pertama turut melakukan penolakan kehadiran timnas sepak bola Israel U-20 untuk pentas di Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia.

"Sikap KNPI jelas memandang bahwa penyebab utama dari penolakan timnas Israel U-20 ke Indonesia ini tak lepas dari tidak adanya pengakuan Indonesia akan eksistensi Israel sebagai sebuah negara," kata Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).

Haris menyatakan, Indonesia juga tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel secara resmi, seiring adanya konflik antara Israel-Palestina. "Selain itu, secara kultural masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam lebih condong mendukung kemerdekaan Palestina dari imperialisme Israel", jelas dia.

Haris juga menegaskan, tidak adanya pengakuan atas eksistensi Israel sudah sesuai konstitusi yakni pada Pembukaan UUD 1945 pada alenia pertama. "Bunyi UUD 1946 jelas bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan."

Apalagi, menurut Haris, hubungan Indonesia dan Israel juga tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Permenlu) Nomor 3/2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. "Pada Bab X mengenai Hubungan RI-Israel di Pasal 150, tertera bahwa Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina," tegas dia.

Haris yang saat ini sedang tugas akhir program Magister di Universitas Brawijaya mempertegas bunyi Permenlu tersebut. "Perhatikan saja pada pasal 151 ayat 2, disebutkan bahwa Indonesia tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi. Selain itu Pasal 151 ayat 3, tertulis bahwa tak adanya izin penggunaan bendera, lambang, atribut dan pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia.",

Bagi Haris, konstitusi Indonesia jelas harus jadi rujukan untuk menjadi acuan hadirnya penolakan dari berbagai pihak akan kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia.

"Jelas sudah konstitusi kita mengatur penolakan Israel di Indonesia. Jadi jika ada pejabat negara ataupun pengurus PSSI yang memberikan karpet merah timnas Israel dapat hadir pentas di Piala Dunia U-20, itu merupakan langkah mengkhianati konstitusi," kata Haris mengingatkan.

Haris mempertegas, langkah itu jika dilakukan, selain mengkhianati konstitusi juga ahistoris terhadap sejarah bangsa. Dalam sejarahnya pun, Indonesia telah menunjukkan penolakan terhadap Israel di berbagai kompetisi olahraga. "Pada Kualifikasi Piala Dunia 1958, Presiden pertama Ir Soekarno pernah menolak bertanding dengan Israel sehingga timnas Indonesia mundur pada ajang tersebut."

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.