Menko Polhukam: Ada Pergerakan Duit Rp 300 Triliun di Kemenkeu yang Mencurigakan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud M. (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pergerakan uang itu sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Menkeu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," jelas Mahfud.

Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan, hal itu sudah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sebelumnya, Mahfud MD telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.