Ade Armando Sebut tak Semua Babi Haram Dimakan, Cari Sensasi Lagi?

Pegiat sosial Ade Armando. (foto: tangkapan layar youtube cokro)
 

JAKARTA - Pegiat sosial yang kerap membuat sensasi dan menuai kontroversi, Ade Armando, lagi-lagi membuat perdebatan di media sosial (medsos). Ini lantaran beredar potongan video yang menunjukkan Ade mengeklaim tidak semua babi haram dimakan.

"Tidak semua umat Islam percaya bahwa babi di masa ini haram dimakan. Salah satu interpretasi bilang bahwa yang diharamkan adalah binatang bernama khinzir. Kata  khinzir itulah yang digunakan dalam Alquran," ucap Ade dalam potongan video dari saluran YouTube Cokro TV seperti dikutip pada Kamis (18/5/2023).

Ade mengatakan, dalam video tersebut bahwa khinzir berbeda dengan babi ternak yang dijadikan makanan saat ini. Menurut kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, khinzir adalah hewan liar yang hidup di gurun Arab di masa Nabi Muhammad SAW hidup di sana.

Menyamakan khinzir dengan babi ternak, lanjut Ade, adalah hasil interpretasi yang bisa diperdebatkan. "Tolong dicatat, saya tidak sedang mempromosikan makan babi ya. Saya tidak makan babi. Tapi ingin saya tekankan, melarang makan babi di saat ini adalah hasil interpretasi juga, dan kalau ada Muslim yang percaya babi ternak itu halal, itu adalah hak sepenuhnya dia," kilah dia.

Ade lalu menyebutkan bahwa babi itu tidak tunggal, ada banyak jenis babi di luar babi ternak. Berbeda dengan babi saat zaman Rasulullah SAW.

Konteks Ade membicarakan babi adalah pada kasus seleb Tiktok Lina Mukherjee atas kasus menyantap babi dengan mengucap bismillah. Ia  merasa Lina Mukherjee dalam konten makan babi di saluran sosmednya tengah bercanda alias melucu.

Sebelumnya, Lina Mukherjee dijerat melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara dan denda sebanyak Rp 1 miliar.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan bahwa semua daging babi haram. Tidak ada perbedaan hukum antara babi ternak maupun babi liar.

''Babi (khinzir) diharamkan karena dilarang Allah dalam Al Quran QA Al-Maidah ayat 3. Hikmah karena menghindari bahaya pada diri sendiri, yaitu daging babi dapat menularkan penyakit. Semua daging babi, baik ternak maupun hutan haram dimakan karena perintah Allah. Bukan karena membahayakan yang lain,'' kata Kyai Cholil, melalui akun Twitter pribadinya.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.