Pengamat: Ada Kemungkinan PDIP Pilih Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

Menteri BUMN Erick Thohir diprediksi bisa jadi cawapres Ganjar Pranowo. (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Pengamat politik Cecep Hidayat mengatakan, terdapat kemungkinan PDI Perjuangan (PDIP) memilih Menteri BUMN Erick Thohir menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi calon presiden (capres) dari PDIP, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Ada kemungkinan PDIP akan memilih Erick Thohir," kata Cecep dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (10/5/2023).

Menurut Cecep, kemungkinan itu muncul karena ada kecenderungan PDIP memilih cawapres dari kelompok Islam sehingga Erick yang dekat dengan Nahdlatul Ulama (NU) menjadi sosok yang berpotensi untuk diusung partai tersebut. Cecep juga menyoroti sosok Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sebagai salah satu figur yang kerap pula mendapatkan elektabilitas tinggi dalam survei-survei seperti Erick.

Usai keluar dari Partai Gerindra, kata Cecep, Sandiaga harus segera memilih akan bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atau Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika hendak menjadi cawapres.

Cecep juga menilai jika Sandiaga bergabung dengan PPP atau PKS, ia akan dapat membantu parpol tersebut. Apalagi PPP yang saat ini sedang mengalami penurunan dukungan suara dari pemilih.

Meskipun begitu, Cecep menganggap kehadiran Sandiaga pada penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) salah satu perusahaan minuman keras berpotensi menjadi kampanye negatif baginya.

"Itu berpotensi untuk dijadikan kampanye negatif, baik dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan maupun dari eksternal. Kampanye negatif ini bertujuan agar PKS tidak mengusung Sandiaga pada Pilpres 2024 sebab ide minuman keras tidak sesuai dengan PKS," kata Cecep menjelaskan.

Akan tetapi, lanjut Cecep, kehadiran Sandiaga pada acara tersebut dapat ditafsirkan sebagai dukungannya terhadap UMKM dan industri kreatif di Indonesia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal capres dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.