
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (foto: setkab.go.id)
JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian, maka Indonesia kini mulai memasuki masa endemi Covid-19.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam video konferensi pers pencabutan status pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6/2023), dikutip dari Antara.
Jokowi menyatakan, keputusan pencabutan masa pandemi Covid-19 ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Selain itu, hasil survei juga menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” jelas Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi tetap meminta masyarakat untuk berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Ia berharap, dengan pencabutan status pandemi ini maka perekonomian nasional akan semakin membaik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat.
(dpy)