Pemerintah Indonesia Targetkan Stop Impor Garam pada Akhir 2027

Seorang petani memanen garam di Desa Tambak Cemandi di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/7/2026). (Foto: Antara/Xinhua)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID -- Pemerintah Republik Indonesia (RI) menargetkan penghentian impor garam paling lambat pada akhir 2027 sebagai bagian dari langkah besar menuju swasembada pangan nasional. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap garam impor yang telah berlangsung selama sekitar 80 tahun.

Target itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menegaskan bahwa swasembada garam kini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Menurut Zulkifli Hasan, pemerintah terus mempercepat berbagai upaya untuk meningkatkan produksi garam dalam negeri agar mampu memenuhi kebutuhan nasional, baik untuk konsumsi maupun sektor industri.

"Target pemerintah adalah menghentikan impor garam pada akhir 2027. Ini menjadi bagian dari agenda besar swasembada pangan yang sedang kami dorong," ujar Zulkifli di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (31/7/2026).

Selama ini Indonesia masih mengimpor garam, terutama untuk memenuhi kebutuhan industri. Karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas produksi nasional melalui optimalisasi lahan tambak garam, modernisasi teknologi produksi, serta peningkatan kualitas hasil panen agar mampu bersaing dengan garam impor.

Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi salah satu daerah yang selama ini dikenal sebagai sentra produksi garam nasional. Pemerintah berharap daerah-daerah penghasil garam dapat menjadi motor utama dalam mewujudkan target swasembada tersebut.

Langkah menghentikan impor garam juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani garam. Dengan meningkatnya produksi dan kualitas garam lokal, peluang pasar bagi hasil produksi dalam negeri akan semakin besar sehingga mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi para petambak.

Pemerintah menilai keberhasilan mencapai swasembada garam akan menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kemandirian sektor pangan nasional. Selain mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah sentra produksi garam.

Apabila target tersebut tercapai sesuai rencana, Indonesia akan mencatatkan tonggak penting dengan mengakhiri ketergantungan impor garam yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

(Sumber: Antara/Xinhua)