
Kontes Miss Universe Indonesia 2023. (foto: instagram/@missuniverse_id)
JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang berinisial ASD sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada awak media, Rabu (4/10/2023) dikutip Antara.
Menurut Hengki, gelar perkara akan kembali dilaksanakan pada Kamis (5/10/2023) sehingga tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka. Sampai dengan saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi. Termasuk delapan peserta finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor, dan 4 saksi ahli,” jelas Kombes Hengki.
Lebih lanjut, Kombes Hengki mengatakan, Polri juga berkoordinasi dengan lembaga lain. Seperti, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan juga Lembaga perlindungan saksi korban (LPSK).
Dalam perkara ini, para korban melaporkan PT Capella Swastika Karya selaku Event Organizer (EO) Miss Universe 2023 ke Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023) lalu. PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023.
Polda Metro Jaya lantas menaikkan status ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia. Dalam kasus ini para korban diminta melakukan body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana dan diabadikaan atau dipotret.
(dpy)
Posting Komentar untuk "Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Pentas Miss Universe Indonesia"