Usai Geledah Rumah Staf Mentan Syahrul Limpo, KPK Temukan Catatan Penting Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (foto: setkab.go.id)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah staf Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023). Dari penggeledahan itu tim penyidik menemukan catatan penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Ditemukan berikut diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023).
Ali tak menjelaskan lebih rinci mengenai identitas pemilik rumah tersebut. Namun, bukti yang ditemukan selanjutnya bakal dianalisis oleh tim penyidik. "Analisis dan penyitaan segera akan kembali dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti. Salah satu yang digeledah, yaitu rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan ini.
Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/2023). Tim menggeledah ruang kerja menteri dan sekjen. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menyebut, terdapat tiga klaster korupsi yang ditangani tim penyidik, yakni pemeresan dalam jabatan, dugaan penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(dpy)
Post a Comment