Pilpres 2024 Bisa Dua Putaran

Selamat Ginting. (foto: hariansianggalang.co.id)

Oleh Selamat Ginting *)

Pemilihan presiden (Pilpres) pada Pemilu 2024 diprediksi akan berlangsung dalam dua putaran. Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diperkirakan akan memperoleh suara sekitar 41-42 persen.

Diikuti pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan memperoleh suara sekitar 30-31 persen. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diperkirakan akan memperoleh suara sekitar 24-25 persen.

Asumsi itu berangkat dari perolehan suara partai-partai politik pendukung ketiga pasangan calon tersebut pada pemilu 2019 lalu. Jadi yang akan maju dalam putaran kedua adalah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhadapan dengan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Hasil sejumlah survei dari lembaga-lembaga arus utama, dengan margin error sekitar 3-5 persen, menempatkan urutan perolehan suaranya umumnya seperti itu.

Jika tidak ada anomali politik, maka komposisinya akan seperti itu. Sambil mengamati hasil kampanye akbar hari akhir pada Ahad/Minggu 10 Februari 2024 mendatang.

Pertarungan antara kubu 02 (Prabowo-Gibran) dengan 03 (Ganjar-Mahfud) yang dalam skenario awal berada dalam satu kongsi dan kini pecah kongsi, menarik untuk dicermati. Terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Suara konstituennya hampir sama. Jadi seperti bejana berhubungan. Jika suara salah satu pihak tinggi, maka suara pihak lawan akan rendah.

Jadi, sekitar 70 persen suara dari ceruk yang sama akan diperebutkan oleh pasangan 02 dan 03. Pasangan 02 diuntungkan dengan keberadaan Presiden RI Jokowi yang berpihak kepada pasangan tersebut karena ada putra sulungnya, yakni Gibran bin Jokowi.

Hal ini yang membuat Presiden Jokowi tidak akan berpaling dari pasangan ini. Sekaligus dukungan penuhnya untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin putra bungsunya, Kaesang Pengarep bin Jokowi.

Namun, bukan tidak mungkin pasangan 03 akan bisa berada di urutan kedua, apabila bisa mengkapitalisasi kesalahan dari perilaku Presiden Jokowi dan keluarganya yang dianggap berpotensi menabrak aturan pemilu dalam koridor jurdil (jujur dan adil) serta luber (langsung, umum, bebas, rahasia).

Pasalnya, politik selalu sangat dinamis. Segala kemungkinan bisa terjadi.

Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024


*) Pengamat politik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.