Prabowo Subianto: Terima Kasih MK

Calon Presiden (Capres) RI Prabowo Subianto. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Calon Presiden (Capres) RI Prabowo Subianto berterima kasih kepada jajaran Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah menjalankan tugas menangani putusan sengketa Pemilu 2024.

"Terima kasih untuk semua masyarakat, terima kasih untuk dukungannya, terima kasih kepada MK yang sudah menjalankan tugas yang berat," kata Prabowo saat ditemui di kediamannya di Kartanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024), seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/4/2024).

Menurut Prabwo, MK sudah menjalankan tugasnya sebagai garda terakhir pemberi keadilan hukum kepada masyarakat.

Kini setelah proses di MK selesai, Prabowo beserta jajarannya sedang fokus mempersiapkan diri untuk menjalankan program-program kerakyatan ketika sudah resmi memimpin.

"Kami bersyukur proses di MK sudah selesai dan kami sekarang tentunya melakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan," kata Prabowo.

MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin (22/4/2024). Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.