SETARA Institute Tengarai Target Aksi Anarkis adalah Darurat Militer
![]() |
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi. (Foto: rm.id) |
JAKARTA -- Wacana darurat militer kembali mencuat di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Darurat militer adalah kondisi ketika negara memberlakukan aturan militer di atas hukum sipil.
Biasanya, keputusan ini diambil pemerintah jika situasi dianggap tidak terkendali, misalnya karena kerusuhan besar, konflik bersenjata, atau ancaman terhadap keutuhan negara.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyatakan, penjarahan yang terjadi akhir-akhir ini bukan demonstrasi dan tidak pernah dibenarkan oleh hukum, betapapun rakyat marah dengan para pejabat negara.
"Harus dipisahkan aksi demonstrasi konstitusional mahasiswa, buruh, ojol dan elemen sipil lainnya yang damai. Aksi anarkis malam hari, dini hari, dan targetted adalah pola yang hanya bisa digerakkan oleh orang-orang terlatih. Kerumunan massa anarkis adalah fakta permukaan saja," ujar Hendardi dalam siaran persnya, Minggu (31/8/2025).
Menurut Hendardi, dalam situasi seperti ini jelas kontestasi kepentingan yang diduga menggerakkan aksi-aksi anarkis. Ada ketegangan elite, ada kontestasi kekuasaan, ada avonturir politik, dan juga conflict entrepreneur yang memanfaatkan faktor-faktor penarik (push factor) yang menjadikan aksi damai tereskalasi menjadi anarkis.
"Aparat keamanan harus mengambil kendali situasi dan tindakan tegas serta terukur, didahului dengan peringatan keras. Tindakan tegas tidak berarti penembakan, tetapi juga blokade teritori dan pencegahan yang serius dan sungguh-sungguh. Bukan pemadam yang datang belakangan dan hanya menonton," jelas Hendardi.
Aksi anarkis yang bergulir dibiarkan, lanjut Hendardi, akan mengundang aksi lanjutan yang menyasar pada kelompok-kelompok lain dan rentan.
Hendardi melanjutkan, kecepatan tindakan dan pemulihan harus dilakukan untuk menjaga harkat manusia, jiwa manusia, perekonomian, dan tidak mengundang lahirnya kebijakan represif baru, seperti darurat sipil, darurat militer, dan pembenaran-pembenaran tindakan militer lanjutan.
"Momentum ini tidak boleh menjadi dasar pemberangusan kebebasan sipil dan kemunduran demokrasi semakin terpuruk," kata Hendardi menandaskan.
(***)
Post a Comment