Komisi Percepatan Reformasi Polri Bidik Arah Kebijakan Rampung pada Januari 2026
![]() |
| Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. (Foto: rri.go.id) |
JAKARTA -- Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menargetkan format dan arah kebijakan reformasi kepolisian dapat dirampungkan pada akhir Januari 2026. Selama bulan pertama masa kerja sejak dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, Komisi Reformasi Polri akan menerima audiensi dari publik.
"Banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi, ya sekretariat akan melakukan pendataan, kira-kira nanti ada yang perlu kita putuskan nanti pada bulan kedua itu, kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa. Yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang," kata Jimly saat memberikan keterangan pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025) seusai menerima audiensi dan penyampaian pendapat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Jimly menjelaskan bahwa banyak lembaga publik yang memberi perhatian terhadap agenda komisi reformasi Polri. Setidaknya ada lebih dari 100 kelompok publik yang bersurat untuk meminta audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Menurut Jimly, tingginya kepedulian itu membuat komisi terus membuka ruang partisipasi publik lewat audiensi pada sebulan pertama kerja. Kemudian, sekretariat komisi reformasi akan melakukan pendataan guna memutuskan kebijakan reformasi pada bulan kedua masa kerja.
"Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira Januari sudah bisa, akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," kata Jimly.
Melalui audiensi ini, Jimly berharap terbentuk sinergi positif antara Polri dan masyarakat sipil sehingga proses percepatan reformasi dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan partisipatif.
(antara/***)


Post a Comment