MALANG -- Sebagai keberlanjutan upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI dalam menciptakan sekolah yang aman dan nyaman, Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) menyelenggarakan Pelatihan untuk Pelatih Peningkatan Kapasitas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Pelatihan diikuti oleh para Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen se-Indonesia.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis Kemendikdasmen dalam menyiapkan fasilitator nasional yang kompeten serta berperspektif kuat mengenai perlindungan anak dan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Kapuspeka) Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menyatakan bahwa visi Kemendikdasmen Pendidikan Bermutu untuk Semua hanya dapat terwujud jika proses pembelajaran bebas dari segala bentuk kekerasan. Oleh karena itu, upaya penguatan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui fasilitator yang kompeten menjadi prasyarat utama.
“Saat ini banyak sekali tantangan, terutama di era globalisasi. Informasi begitu deras diterima oleh anak-anak kita, dan seringkali sulit untuk memfilter mana konten yang bermanfaat untuk penguatan karakter dan mana yang berbahaya,” ujar Rusprita di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika (BBPPMPV BOE) Malang, Jawa Timur, awal Desember 2025.
Rusprita menambahkan bahwa peran orang tua dan guru sangat penting dalam membentuk kecakapan digital peserta didik, terutama dalam mengakses dan memilah informasi di platform digital dan media sosial.
Berbicara mengenai isu kekerasan, Rusprita menekankan pentingnya peran berlapis, yakni keluarga sebagai rumah pertama dan utama, sekolah sebagai pendidikan formal, serta masyarakat dan media sebagai ekosistem yang turut membentuk perilaku anak.
Kapuspeka Kemendikdasmen juga mengingatkan bahwa sejak tahun 2023, Kemendikdasmen telah memiliki regulasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Implementasinya perlu terus diperkuat melalui program berkelanjutan dari tingkat daerah hingga satuan pendidikan dengan melibatkan peran catur pendidikan.
“Melalui kegiatan hari ini, kami berharap kapasitas Bapak dan Ibu peserta semakin kuat dalam memahami strategi pencegahan, serta mengetahui langkah respons dan penanganan yang tepat ketika terjadi kasus kekerasan,” jelas Rusprita.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBPPMPV BOE Malang, I Gusti Made Ardana, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian penting dari upaya nasional dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Made Ardana menjelaskan bahwa BBPPMPV BOE Malang secara konsisten menerapkan berbagai praktik baik dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan, termasuk penguatan tata kelola internal.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 132 peserta yang terdiri dari perwakilan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), serta Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV)/Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BPPMPV) dari berbagai daerah.
Hasil dari pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan fasilitator nasional yang siap memberikan pengimbasan kepada satuan pendidikan di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian, modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas pelaksana perlindungan anak serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan di seluruh Indonesia.
(***)

Posting Komentar untuk "Kemendikdasmen Siapkan Fasilitator Nasional untuk Perkuat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan"