JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mulai mematangkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tahun 2026. Melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan dari pusat hingga daerah.
Rakornas tersebut diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT), dinas pendidikan kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama. Agenda ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan seragam, objektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat membuka Rakornas menegaskan bahwa TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik paling mendasar peserta didik, terutama literasi melalui Bahasa Indonesia dan numerasi melalui Matematika.
“Kedua aspek ini adalah fondasi bagi penguasaan ilmu pengetahuan dan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Hasil TKA diharapkan tidak berhenti pada angka, tetapi menjadi dasar perbaikan proses pembelajaran,” ujar Menteri Mu’ti di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Menteri Mu'ti menambahkan, ke depan TKA akan diselaraskan dengan standar asesmen internasional seperti Programme for International Student Assessment (PISA) serta pendekatan Pembelajaran Mendalam yang menekankan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan reflektif.
Selain mengukur capaian akademik, TKA juga diharapkan berperan dalam pembentukan karakter peserta didik. Menurut Menteri Mu’ti, nilai kejujuran, kesiapan mental, dan sikap sportif menjadi bagian penting dalam pelaksanaan asesmen ini.
“TKA adalah ikhtiar jangka panjang untuk memperkuat fondasi pendidikan nasional. Dengan pemetaan kemampuan yang lebih akurat, arah perbaikan mutu pendidikan bisa lebih tepat sasaran,” kata Menteri Mu'ti.
Sementara itu, Kepala BSKAP Kemendikdasmen Toni Toharudin menekankan bahwa Rakornas menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi bahwa TKA bukan sekadar alat evaluasi, melainkan instrumen kebijakan berbasis data. Ia menyinggung pengalaman pelaksanaan TKA di jenjang SMA/SMK pada November 2025 yang dinilai mampu mengubah cara pandang dalam perumusan kebijakan pendidikan.
“Hasil TKA memberi gambaran yang jujur dan detail tentang kompetensi peserta didik. Kebijakan yang efektif tidak dibangun dari asumsi, tetapi dari data empiris di lapangan,” ujar Toni.
Toni mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan TKA dengan menjunjung dua prinsip utama, yakni jujur dan gembira. Prinsip kejujuran dimaknai sebagai pelaksanaan asesmen yang mencerminkan kemampuan asli peserta didik tanpa tekanan atau intervensi. Sementara prinsip kegembiraan menekankan suasana TKA yang ramah anak dan bebas dari rasa takut.
Menurut Toni, hasil TKA harus diposisikan sebagai cermin bersama untuk melihat area perbaikan pembelajaran, sekaligus dasar pemberian dukungan bagi guru dan sekolah. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan TKA.
“Hasil TKA juga akan dimanfaatkan secara proporsional, akuntabel, dan transparan sebagai salah satu pertimbangan nilai akademik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan dan keberagaman konteks satuan pendidikan,” jelas Toni.
Daerah Mulai Siap Sambut TKA SD dan SMP
Menjelang pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026, sejumlah daerah menyatakan kesiapan. Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Binti Mustolifah, mengatakan pihaknya terus menguatkan kesiapan internal melalui rapat koordinasi dan sosialisasi berjenjang.
“Kami melakukan penguatan internal dinas, termasuk sosialisasi kepada pengawas dan teknisi peralatan di tingkat kecamatan, baik secara daring maupun luring,” kata Binti.
Binti berharap TKA tidak hanya menjadi sarana penilaian akademik, tetapi juga melatih kejujuran dan mental peserta didik dalam menghargai proses belajar.
Hal senada disampaikan Tim Teknis TKA Dinas Pendidikan Kabupaten Waropen, Papua, Frengki Bleskadit. Ia menyebut Waropen siap melaksanakan TKA karena telah berpengalaman menjalankan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) secara penuh.
“Kami terus mempersiapkan aspek teknis dan peralatan, termasuk untuk sekolah yang masih harus bergabung dengan sekolah lain. Sosialisasi kepada kepala sekolah juga sudah dilakukan,” ujar Frengki.
Di Provinsi Gorontalo, Koordinator Tim Teknis ANTKA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, John Rizal Hasan, mengatakan pihaknya fokus pada validasi data peserta didik. Targetnya, tingkat keakuratan data mencapai 99 persen.
“Dengan persiapan yang lebih matang, kami berharap pelaksanaan TKA SD dan SMP di Gorontalo berjalan lancar dan minim kendala, seperti TKA pada November 2025 lalu,” tutup John.
(***)

Posting Komentar untuk "Kemendikdasmen Matangkan Persiapan TKA SD dan SMP 2026, Fokus Literasi dan Numerasi"