Penerima Program Afirmasi Diperluas, Puluhan Ribu Guru 3T dan Daerah Bencana Terima Tunjangan Khusus 2026

Pemerintah memperkuat dukungan bagi guru yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah terdampak bencana dengan menaikkan jumlah penerima program afirmasi pada 2026. (Foto Ilustrasi: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
JAKARTA — Pemerintah memperkuat dukungan bagi guru yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah terdampak bencana dengan menaikkan jumlah penerima program afirmasi pada 2026. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), target penerima tunjangan khusus meningkat signifikan dari 57.683 guru menjadi 65.871 guru.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Kemendikdasmen, Nunuk Suryani menyatakan kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap para pendidik yang bekerja di daerah dengan tantangan geografis maupun kondisi darurat.

“Peningkatan target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperluas perlindungan dan dukungan bagi guru yang mengabdi di wilayah dengan tingkat kesulitan tinggi. Negara harus hadir memastikan mereka mendapat perhatian yang layak,” ujar Nunuk di Jakarta, Selasa (18/2/2026).

Pemerintah berharap peningkatan kesejahteraan tersebut membuat guru lebih fokus menghadirkan layanan pendidikan berkualitas dan merata di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.

Penyaluran Tunjangan 2025 Tuntas

Kemendikdasmen juga memastikan seluruh tunjangan guru tahun anggaran 2025 telah disalurkan 100 persen, baik bagi guru ASN daerah maupun non-ASN. Capaian ini disebut sebagai hasil penguatan tata kelola berbasis sistem digital, pemutakhiran data berkala, serta koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah.

Jenis tunjangan yang disalurkan meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk wilayah 3T dan kondisi khusus, serta Dana Tambahan Penghasilan (DTP) bagi guru ASN daerah.

Menurut Nunuk, kebijakan tunjangan tidak semata meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memperkuat profesionalisme dan motivasi guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

Komitmen Lanjutan Tahun 2026

Selain perluasan afirmasi, pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan lanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan guru pada 2026. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 900 ribu guru non-ASN telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara sepanjang 2024–2025, lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Mulai 2026, insentif guru non-ASN juga naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan dengan total anggaran sekitar Rp1,8 triliun bagi 377.143 guru. Tunjangan Profesi Guru non-ASN yang telah bersertifikat pun meningkat menjadi Rp2 juta per bulan, dengan alokasi anggaran sekitar Rp11,5 triliun.

Pemerintah juga menambah anggaran Tunjangan Khusus Guru menjadi sekitar Rp706 miliar, naik Rp95 miliar dibanding tahun sebelumnya. Jumlah penerima TKG tahun ini mencapai 28.892 guru.

Serangkaian kebijakan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan guru sebagai fondasi utama peningkatan kualitas pendidikan nasional.

(Sumber: Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Kemendikdasmen RI)

Posting Komentar untuk "Penerima Program Afirmasi Diperluas, Puluhan Ribu Guru 3T dan Daerah Bencana Terima Tunjangan Khusus 2026"