Rapat strategis tersebut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Komunikasi Digital dan Media Meutya Hafid, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi.
Sekolah Didorong Bangun Budaya Aman dan Nyaman
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PP Tunas melalui penguatan regulasi di lingkungan satuan pendidikan. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman (BSAN).
“Upaya ini kami lakukan untuk membangun budaya sekolah yang menumbuhkan suasana saling menghormati dan memuliakan. Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak-anak, dengan tata kelola yang menerapkan sembilan asas utama, mulai dari humanis hingga inklusif,” ujar Mu’ti.
Mu'ti juga memperkenalkan prinsip 3S, yakni Screen Time, Screen Break, dan Screen Zone sebagai panduan bagi guru dan orang tua dalam mengelola penggunaan gawai oleh anak. Prinsip ini dirancang untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dengan literasi digital yang berkeadaban, termasuk pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Lindungi 70 Juta Anak di Bawah 16 Tahun
Menteri Komunikasi Digital dan Media, Meutya Hafid, menyebut koordinasi lintas kementerian ini sebagai bentuk respons cepat atas PP Tunas yang telah ditandatangani Presiden pada 28 Maret 2025.
Menurut Meutya, tantangan yang dihadapi tidak kecil. Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun yang harus dilindungi dari berbagai risiko di ruang digital.
“Secara kolaboratif kita sepakat melakukan aksi percepatan menuju 28 Maret agar perlindungan anak di ranah digital berjalan efektif. Tantangannya besar, tetapi dengan kerja bersama kita optimistis bisa melaksanakannya secara efisien,” kata Meutya.
Meutya menekankan pentingnya penguatan regulasi, literasi digital, serta pengawasan terhadap platform digital yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi anak.
Peran Pemda dan Insentif Kinerja
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan pelibatan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi PP Tunas. Program perlindungan anak, kata Tito, harus menjadi arus utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kita akan melakukan monitoring dan evaluasi. Daerah yang menunjukkan kinerja baik akan mendapat reward melalui dana insentif daerah. Kami juga menyusun indeks daerah peduli perlindungan anak dari dampak negatif sistem elektronik,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mendorong pemerintah daerah aktif menyusun kebijakan dan program turunan yang mendukung perlindungan anak di era digital.
Permainan Tradisional Jadi Solusi Alternatif
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menilai penguatan perlindungan anak tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga pendekatan kultural.
Ia mendorong pemanfaatan permainan tradisional sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan anak pada gawai.
“Permainan tradisional mengajarkan anak-anak untuk antre, bekerja sama, dan saling menghargai tanpa melihat latar belakang budaya. Nilai-nilai Pancasila tumbuh secara alami di sana,” ujarnya.
Sinergi Menuju Ruang Digital yang Ramah Anak
Melalui sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah, implementasi PP Tunas diharapkan mampu menghadirkan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Penguatan budaya sekolah, pembatasan penggunaan gawai, pengawasan platform digital, serta revitalisasi nilai-nilai budaya lokal menjadi bagian dari strategi komprehensif pemerintah dalam menghadapi tantangan era digital.
Dengan langkah ini, perlindungan anak tidak lagi bersifat sektoral, melainkan menjadi agenda nasional yang dijalankan secara terintegrasi dari pusat hingga daerah.
(BKHM Setjen Kemendikdasmen)

Posting Komentar untuk "PP Tunas Dipercepat, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital"