Puspom TNI Tahan 4 Anggota Denma BAIS Terkait Kasus Air Keras Andrie Yunus, Publik Sorot Transparansi

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. (Foto: metrotvnews.com)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Mabes TNI. Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) resmi menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Keempat terduga pelaku berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka diketahui berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, memastikan bahwa proses hukum tengah berjalan dan dilakukan secara profesional.

“Sekarang keempat yang diduga tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Yusri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Ditahan di Rutan Supersecurity


Menurut Yusri, para terduga saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya/Jayakarta dengan sistem pengamanan maksimal. “Untuk tempat penahanan, kita titipkan di Pomdam Jaya. Di sana ada tahanan supersecurity maximum,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Yusri,motif di balik dugaan penyiraman air keras tersebut masih dalam tahap pendalaman. “Kami masih mengumpulkan saksi dan bukti-bukti. Mohon bersabar,” jelasnya.

Terancam 7 Tahun Penjara

Puspom TNI menyebut keempat anggota tersebut berpotensi dijerat Pasal 467 KUHP Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Yusri juga menegaskan seluruh proses akan dilakukan terbuka hingga tahap persidangan di Oditur Militer. “Puspom TNI akan bekerja secara profesional dan transparan. Setiap tahap akan kami sampaikan,” tegasnya.

Respons Publik dan Warganet

Kasus ini langsung menjadi sorotan di media sosial. Nama Andrie Yunus dan Puspom TNI masuk dalam daftar perbincangan hangat.

Beberapa warganet menyoroti pentingnya transparansi proses hukum. “Semoga diusut tuntas dan transparan,” tulis seorang pengguna X. “Publik berhak tahu motifnya apa,” komentar lainnya. “Kita kawal sampai sidang,” ujar akun lain yang mengaku aktivis HAM.

Tagar #UsutTuntas dan #Transparan menjadi perbincangan dalam beberapa jam terakhir.

Pentingnya Transparansi dalam Kasus Sensitif


Sejumlah pengamat hukum militer menyebut, kasus yang melibatkan aparat aktif memang harus ditangani terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar di masyarakat.

Berdasarkan praktik peradilan militer di Indonesia, proses penyidikan hingga pelimpahan berkas ke Oditur Militer menjadi tahapan krusial sebelum masuk ke meja sidang.

Langkah Puspom TNI yang langsung mengumumkan penahanan dinilai sebagai bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik.

Sorotan Publik Masih Menunggu Motif


Hingga kini, motif dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus belum diungkap. Puspom TNI memastikan perkembangan kasus akan diumumkan secara berkala. “Yakin akan kita sampaikan secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tutup Yusri.

Kasus ini diprediksi masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan, terutama menjelang proses pelimpahan berkas dan persidangan.

Kondisi Terbaru Andrie Yunus

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina mengungkapkan kondisi Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus saat ini sudah membaik dan sedang menjalani perawatan lebih lanjut di unit perawatan intensif tingkat tinggi (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

"Kami beruntung kondisi Andrie sudah membaik dan sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak dokter maupun pihak rumah sakit yang bertugas," ujar Jane dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Pada rilis resmi RSCM di Jakarta, Senin (16/3/2026), Jane mengatakan pihak rumah sakit sempat menyatakan berdasarkan hitungan awal saat masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), Andrie didiagnosa mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit.

Namun, setelah itu, dokter penanggung jawab Andrie mengoreksi ulang kondisi luka bakar yang dialami Andrie tercatat sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan 3 (fase akut). Kondisi tersebut juga menyebabkan adanya penurunan penglihatan serta kerusakan pada kornea terjadi pada saat awal kejadian.

Tetapi, setelah Andrie menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta telah menjalani transplantasi membran amnion (TMA) guna melindungi permukaan mata mendukung proses penyembuhan, Jane menyampaikan kondisi rekannya semakin membaik.

(Berbagai Sumber)


Posting Komentar untuk "Puspom TNI Tahan 4 Anggota Denma BAIS Terkait Kasus Air Keras Andrie Yunus, Publik Sorot Transparansi"