Editor: M Zuhro AH
Pelantikan sejumlah pejabat baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara,
Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Tangkapan layar Youtube Setneg)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Pelantikan enam pejabat baru oleh Presiden Ri Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (27/4/2026), tak hanya menarik perhatian dari sisi politik, tetapi juga dari transparansi kekayaan para pejabatnya. Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka gambaran siapa yang memiliki harta terbesar.
Dari enam nama yang dilantik, Muhammad Qodari menjadi sorotan utama. Ia tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 261,9 miliar. Mayoritas hartanya berasal dari aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp 182 miliar dengan total 176 bidang properti.
Di posisi berikutnya, Hasan Nasbi memiliki kekayaan sekitar Rp 40,4 miliar. Asetnya tersebar dalam bentuk properti, kendaraan, serta kas. Ia tercatat memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan serta beberapa kendaraan mewah.
Sementara itu, Dudung Abdurachman melaporkan kekayaan sebesar Rp 13,3 miliar. Aset utamanya berupa enam bidang tanah di sejumlah daerah seperti Magelang, Subang, dan Bandung dengan nilai sekitar Rp 8 miliar.
Di bawahnya, Abdul Kadir Karding memiliki harta sebesar Rp 16,1 miliar. Mayoritas kekayaannya berasal dari kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang bernilai lebih dari Rp 14 miliar.
Adapun Hanif Faisol Nurofiq tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp 4,1 miliar. Sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4 miliar di Tanah Bumbu.
Sementara itu, Jumhur Hidayat memiliki catatan LHKPN yang lebih terbatas. Dalam laporan terakhir yang tersedia, kekayaannya sekitar Rp 2,2 miliar pada 2007. Namun, terdapat catatan pelaporan lanjutan pada 2014 yang datanya tidak dapat diakses secara rinci.
Publikasi data kekayaan ini menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. LHKPN sendiri merupakan instrumen untuk mencegah praktik korupsi serta memastikan integritas pejabat publik.
Sejumlah pengamat menilai, perbedaan signifikan antarkekayaan pejabat merupakan hal wajar, mengingat latar belakang profesional dan karier masing-masing. Namun, yang lebih penting adalah komitmen mereka dalam menjalankan tugas negara secara bersih dan profesional.
Dengan pelantikan ini, masyarakat kini menaruh harapan besar agar para pejabat baru tidak hanya fokus pada kinerja, tetapi juga menjaga integritas. Transparansi kekayaan diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
(Sumber: LHKPN)
Artikel Terkait: Reshuffle Terbaru! Presiden Prabowo Lantik Dudung hingga Jumhur, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru
Posting Komentar untuk "Bongkar Harta Pejabat Baru Prabowo: Ada yang Rp 261 Miliar, Siapa Paling Tajir?"