![]() |
| Kabar terkait pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum menemukan titik terang. (Foto: Pixabay) |
GEBRAK.ID; JAKARTA – Kabar terkait pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum menemukan titik terang. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan mendalam, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
"Masih dipelajari untuk efisiensi gaji ke-13 ASN," ujar Menkeu Purbaya singkat saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menkeu belum dapat memberikan keputusan final mengenai apakah gaji ke-13 akan terkena pemotongan atau tidak. Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu hasil kajian lebih lanjut. "Nanti ditunggu," tambahnya.
Kebijakan efisiensi anggaran ini dipicu oleh besarnya potensi tekanan belanja subsidi energi akibat tingginya gejolak harga minyak dunia. Sejumlah opsi penghematan tengah dibahas, termasuk kemungkinan penyesuaian insentif bagi ASN.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa gaji ke-13 direncanakan akan dibayarkan pada Juni 2026. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, penerima gaji ke-13 meliputi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Komponennya mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.
Publik kini menanti keputusan final dari Kementerian Keuangan apakah gaji ke-13 akan cair penuh atau disesuaikan dengan kebijakan efisiensi.
(Berbagai Sumber)

Posting Komentar untuk "Masih Dipelajari! Menkeu Purbaya: Gaji ke-13 ASN Belum Diputuskan di Tengah Efisiensi Anggaran"