Skandal Grup Chat Mahasiswa FH UI: 16 Mahasiswa Dipecat dari Organisasi, Terancam Sanksi Kampus, Rektor: "Kita Lawan!"

Landscape Universitas Indonesia (UI) Depok. (Foto: Dok.Humas UI)

Editor: M Zuhro AH

GEBRAK.ID; JAKARTA – Dunia pendidikan tinggi kembali dihebohkan dengan skandal dugaan pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Puluhan mahasiswa tersebut terindikasi melakukan pelecehan seksual verbal melalui percakapan di sebuah grup pesan singkat yang kontennya kini viral di media sosial.

Akun X @sampahfhui mengungkapkan kekecewaannya, "Sakit banget liat ada grup chat anak fhui yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek???"

Langkah Tegas Dekanat: Kecaman Keras dan Verifikasi

Dekan FH UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., M.P.P., langsung merespons cepat. Pihak fakultas mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan pelecehan pada 12 April 2026. Mereka kini tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius dan menyeluruh.

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," tegas dekan dalam pernyataan resmi, Senin (13/4/2026).

Dekan juga memperingatkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas dan berkoordinasi dengan pihak berwenang.

BPM FH UI: 16 Mahasiswa Dipecat dari IKM!

Tidak ingin tinggal diam, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI langsung menjatuhkan sanksi tegas. Mereka mengeluarkan Surat Keputusan yang mencabut status keanggotaan aktif 16 mahasiswa angkatan 2023 dari Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI.

Keputusan ini diambil karena perbuatan mereka dinilai menyimpang dari nilai-nilai organisasi dan mencemarkan nama baik IKM FH UI. Status keanggotaan mereka kini diubah menjadi pasif.

"Kami menyadari bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun termasuk verbal dan tertulis melalui ruang digital, meninggalkan luka yang nyata dan mencederai rasa aman yang seharusnya dijaga bersama," ujar BPM FH UI dalam pernyataan sikapnya.

Rektor UI: "Kita Lawan Kekerasan Seksual!"


Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, angkat bicara dan memastikan komitmennya untuk memberantas kekerasan seksual di lingkungan kampus. "Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual," tegas Heri usai acara di Depok, Senin (13/4/2026).

Heri mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan sedang menunggu laporan resmi dari fakultas. Ia berjanji Rektorat akan memantau penanganan kasus ini di tingkat fakultas agar berjalan sesuai prosedur. UI berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi civitas academica FH UI. Publik kini menanti sanksi lebih lanjut dari pihak kampus terhadap mahasiswa yang terlibat.

(Berbagai Sumber)

Posting Komentar untuk "Skandal Grup Chat Mahasiswa FH UI: 16 Mahasiswa Dipecat dari Organisasi, Terancam Sanksi Kampus, Rektor: "Kita Lawan!""