TKA di PKBM Makin Tertib dan Adaptif, Ujian Nonformal Kini Setara Standar Nasional

Potret pelaksanaan TKA mandiri terlihat di PKBM Bina Cipta Ujungberung, Bandung, Jawa Barat. Ujian Paket B (setara SMP) yang digelar 11–12 April 2026 ini mencatat tingkat kehadiran 100 persen. (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
Editor: Endro Yuwanto

GEBRAK.ID; JAKARTA – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di satuan pendidikan nonformal menunjukkan tren positif. Ujian yang menjadi bagian dari sistem evaluasi pendidikan nasional itu kini berlangsung lebih tertib, terstandar, dan akuntabel di berbagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, mengatakan bahwa model pelaksanaan TKA di PKBM dirancang adaptif tanpa meninggalkan standar nasional.

“Perbedaan model antara PKBM mandiri dan kolaboratif menunjukkan bahwa kebijakan TKA tidak hanya menekankan standardisasi, tetapi juga memberi ruang adaptasi sesuai karakteristik warga belajar,” ujar Tatang di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurut Tatang, PKBM menghadapi tantangan khas seperti heterogenitas usia, sebagian peserta yang telah bekerja, serta keterbatasan sarana prasarana. Karena itu, pendekatan fleksibel namun tetap terukur menjadi kunci.

Tatang menilai, pelaksanaan TKA yang semakin sistematis menandai pergeseran penting dalam evaluasi pendidikan nonformal. Jika sebelumnya fleksibilitas lebih dominan, kini keseimbangan antara fleksibilitas dan standar mutu menjadi fondasi.

“Hal ini memperkuat posisi PKBM sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional,” tegas Tatang.

Model Mandiri: Disiplin dan Kesiapan Teknis

Potret pelaksanaan TKA mandiri terlihat di PKBM Bina Cipta Ujungberung, Bandung, Jawa Barat. Ujian Paket B (setara SMP) yang digelar 11–12 April 2026 ini mencatat tingkat kehadiran 100 persen. Sebanyak 26 warga belajar mengikuti ujian numerasi, literasi, dan survei lingkungan belajar dalam dua sesi per hari.

Kepala PKBM Bina Cipta Ujungberung, Santi Susilawati, menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari penguatan komitmen peserta sejak awal.

“Dari jauh hari kami sudah membangun komitmen agar mereka hadir. Ujian dilaksanakan Sabtu dan Minggu karena banyak warga belajar bekerja,” ujar Santi.

Selain penyesuaian jadwal, pengawasan dilakukan berlapis oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung, penilik PAUD dan Dikmas, serta pengawas eksternal dari PKBM lain untuk menjamin integritas.

Dari sisi teknis, pihaknya melakukan simulasi, gladi bersih, menyiapkan teknisi khusus, hingga menambah kapasitas internet. Sistem berbasis waktu juga diterapkan ketat.

“Sekarang peserta harus disiplin. Sistem akan otomatis tertutup jika waktu habis. Ini bagian dari penyelarasan standar dengan pendidikan formal,” tegas Santi.

Model Kolaboratif: Sinergi dengan Sekolah Formal

Sementara itu, PKBM Budi Utama Surabaya menerapkan model kolaboratif dengan menumpang pelaksanaan di sekolah formal. Kepala PKBM, Imam Rochani, menjelaskan bahwa sebagian besar dari 22 peserta terdaftar mengikuti ujian dengan lancar, meski ada tiga peserta yang berhalangan.

“Kami bergabung dengan sekolah formal dan memanfaatkan fasilitas yang ada. Pengawasan tetap dilakukan oleh dinas pendidikan dan guru SMP,” kata Imam.

Imam menambahkan, sosialisasi dan pembekalan berbasis kisi-kisi soal dilakukan sebelumnya untuk meningkatkan kesiapan peserta.

Menurut Imam, tidak semua warga belajar wajib mengikuti TKA, terutama yang sudah berusia dewasa. Namun bagi peserta usia sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan, TKA menjadi instrumen penting pengukuran kompetensi.

Pelaksanaan TKA yang semakin matang ini menegaskan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI) dalam memastikan kesetaraan mutu antara jalur pendidikan formal dan nonformal. Lebih dari sekadar evaluasi, TKA kini menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kredibilitas lulusan PKBM di mata publik dan dunia kerja.

(BKHM Setjen Kemendikdasmen)

Posting Komentar untuk "TKA di PKBM Makin Tertib dan Adaptif, Ujian Nonformal Kini Setara Standar Nasional"