Editor: Devona R
Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej). (Foto: unej.ac.id)
GEBRAK.ID -- Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan kampus dan memicu perhatian publik. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Universitas Jember (Unej) Jawa Timur, tepatnya di Fakultas Hukum (FH), setelah unggahan di media sosial X menjadi viral dan menuai kecaman luas.
Seorang mahasiswa berinisial J diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial M dengan modus manipulasi visual foto yang dinilai tidak senonoh. Kasus ini disebut telah berlangsung sejak Mei 2024, namun baru mencuat ke publik setelah korban menyadari penyalahgunaan foto dirinya.
Menurut informasi yang beredar, korban mengetahui foto tersebut diunggah dengan visualisasi yang tidak pantas. Pihak terdekat korban sempat meminta klarifikasi kepada terduga pelaku dan mendesaknya untuk menghapus konten tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unej, Fanny Tanuwijaya, memastikan pihaknya telah mengambil langkah cepat. Korban disebut telah melapor secara resmi dan menjalani proses pendampingan awal bersama tim Satgas.
“Kami sudah menerima laporan dan melakukan pertemuan awal dengan korban. Proses penanganan sedang berjalan sesuai prosedur,” ujar Fanny pada Minggu (26/4/2026).
Meski demikian, pihak kampus perguruan tinggi negeri (PTN) itu belum dapat mengungkapkan detail hasil pemeriksaan karena proses investigasi masih berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menjaga objektivitas serta melindungi semua pihak yang terlibat.
Pihak Fakultas Hukum Unej juga telah mengeluarkan pernyataan resmi. Dekanat menegaskan komitmen kampus untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
“Kami tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Jika terbukti, pelaku akan dikenai sanksi tegas,” demikian pernyataan resmi pihak fakultas.
Sanksi berat berupa pemberhentian sebagai mahasiswa atau drop out (DO) menjadi konsekuensi yang dapat dijatuhkan apabila terduga pelaku terbukti bersalah melalui proses investigasi.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya sistem perlindungan terhadap korban di lingkungan pendidikan tinggi. Selain itu, transparansi penanganan dan ketegasan sanksi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Publik kini menanti hasil penyelidikan resmi dari pihak kampus, sekaligus berharap kasus ini dapat ditangani secara adil dan memberikan efek jera.
(Berbagai Sumber)
Artikel Terkait: Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FHUI, Ini Pengertian, Jenis, Sanksi Hukum, dan Cara Korban Melawan
Posting Komentar untuk "Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH Universitas Jember, Pelaku Terancam DO jika Terbukti"