27 Kepala Daerah Dapat Penghargaan, Festival Bahasa Ibu 2026 Perkuat Gerakan Selamatkan Bahasa Daerah

Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Jelita Donal (dua kanan), Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin (tengah), dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat jumpa pers di sela gelaran Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026). (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
Editor: Endro Yuwanto

GEBRAK.ID; DEPOK — Upaya pelestarian bahasa daerah kembali mendapat perhatian serius pemerintah melalui gelaran Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026). Festival yang mempertemukan generasi muda dari berbagai daerah itu menjadi simbol bahwa bahasa ibu tidak boleh hilang di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pelestarian bahasa daerah tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah pusat. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, komunitas budaya, guru, media, hingga masyarakat agar bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, mengatakan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa generasi muda masih memiliki kepedulian besar terhadap bahasa daerah.

“Hari ini merupakan kebahagiaan bagi tunas-tunas muda dari seluruh wilayah Republik Indonesia. Mereka adalah pejuang pelestari bahasa daerah,” ujar Hafidz saat menghadiri acara di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Senin (25/5/2026).

Menurut Hafidz, penampilan para peserta dalam berbagai pertunjukan bahasa dan sastra daerah menunjukkan adanya komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung revitalisasi bahasa ibu melalui kebijakan, dukungan anggaran, hingga program pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendikdasmen juga memberikan Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah kepada 27 kepala daerah yang dinilai aktif mendukung program pelestarian bahasa daerah di wilayah masing-masing.

Hafidz menegaskan strategi “partisipasi semesta” menjadi kunci utama menjaga keberlangsungan bahasa daerah di Indonesia yang jumlahnya mencapai ratusan bahasa.

“Tanpa dukungan pemerintah daerah, DPD RI, komunitas, guru, pegiat budaya, hingga media, program pelestarian bahasa daerah tidak akan berhasil,” kata Hafidz.

Tak hanya lewat pendidikan dan budaya, pemerintah juga mulai mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pelestarian bahasa daerah. Badan Bahasa bersama sejumlah mitra kini mengembangkan kamus bahasa daerah berbasis digital yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan disebut telah mengembangkan platform bahasa berbasis teknologi untuk memperkuat dokumentasi sekaligus penggunaan bahasa daerah di ruang digital.

Dukungan terhadap penguatan bahasa daerah juga datang dari Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Jelita Donal. Ia mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah telah disahkan dalam rapat paripurna DPD RI pada April 2026 dan kini telah diteruskan ke DPR RI.

Menurut Donal, regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang lebih kuat dalam melindungi bahasa daerah dari ancaman kepunahan.

“Dengan adanya undang-undang ini, langkah pelestarian bahasa daerah akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif,” ujar Donal.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan pentingnya menjaga sejarah bahasa Melayu sebagai akar lahirnya bahasa Indonesia modern. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bahkan tengah membangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional Indonesia di Pulau Penyengat yang ditargetkan rampung pada 2028, bertepatan dengan 100 tahun Sumpah Pemuda.

“Bahasa daerah adalah identitas bangsa sekaligus aset luar biasa yang dimiliki Indonesia,” kata Ansar.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 menjadi bagian dari gerakan revitalisasi bahasa daerah yang terus diperkuat pemerintah sebagai upaya menjaga identitas budaya nasional di tengah perubahan zaman.

(Sumber: BKHM Setjen Kemendikdasmen)