Editor: A. Rayyan K
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. (Foto: Setara Institute)
GEBRAK.ID; JAKARTA — Peringatan 28 tahun Reformasi 1998 diwarnai kritik keras dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai arah demokrasi Indonesia saat ini semakin menjauh dari cita-cita reformasi dan menunjukkan gejala menguatnya militerisme serta praktik kekuasaan represif.
Dalam siaran pers yang dirilis di Jakarta, Kamis (21/5/2026), koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga seperti Amnesty International Indonesia, KontraS, YLBHI, AJI Indonesia, Setara Institute, hingga Imparsial, menilai pemerintah mulai menunjukkan kecenderungan otoritarianisme yang mengancam ruang demokrasi.
Koalisi menyoroti semakin sempitnya ruang sipil dan maraknya intimidasi terhadap kelompok kritis, mulai dari aktivis HAM, akademisi, jurnalis, hingga organisasi masyarakat sipil. Mereka menyebut pola tersebut mengingatkan publik pada praktik-praktik represif era Orde Baru.
“Negara secara terstruktur membangun rasa takut di tengah masyarakat melalui penciptaan musuh imajiner untuk membungkam kritik,” tulis koalisi dalam pernyataan resminya.
Koalisi menilai pelabelan “antek asing” kepada kelompok kritis bukan sekadar narasi politik biasa, melainkan bagian dari strategi untuk melemahkan legitimasi kritik publik terhadap pemerintah.
Koalisi juga menyinggung sejumlah peristiwa yang dianggap sebagai bentuk kemunduran demokrasi, mulai dari teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film dokumenter, hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut situasi tersebut menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.
Sementara itu, Ketua YLBHI M. Isnur menilai praktik intimidasi terhadap kelompok kritis berpotensi merusak fondasi demokrasi yang telah dibangun sejak Reformasi 1998.
Soroti Revisi UU TNI dan Ekspansi Komando Teritorial
Dalam pernyataannya, koalisi juga mengkritik sejumlah kebijakan yang dinilai membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan militer dalam urusan sipil. Beberapa di antaranya adalah revisi UU TNI serta rancangan aturan mengenai pelibatan TNI dalam penanganan terorisme dan tugas-tugas sipil lainnya.
Menurut mereka, kebijakan tersebut berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer yang pernah menjadi ciri utama pemerintahan Orde Baru.
Direktur Eksekutif Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengatakan reformasi sektor keamanan seharusnya menempatkan militer tetap berada pada fungsi pertahanan negara, bukan masuk terlalu jauh ke ruang sipil.
Koalisi turut menyoroti rencana perluasan struktur Komando Daerah Militer (Kodam) dari 15 menjadi 37 Kodam di seluruh provinsi Indonesia. Selain itu, pemerintah juga disebut tengah membentuk ratusan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) baru hingga 2029.
“Ekspansi struktur teritorial TNI menunjukkan kecenderungan remiliterisasi yang semakin masif,” ujar koalisi.
Demokrasi dan Ekonomi Dinilai Saling Berkaitan
Tak hanya soal demokrasi, koalisi juga menilai menguatnya militerisme berpotensi berdampak terhadap kondisi ekonomi nasional. Mereka menyebut ketidakpastian hukum dan menyempitnya ruang demokrasi dapat menurunkan kepercayaan investor.
Koalisi menilai pelemahan nilai tukar rupiah dan ketidakstabilan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari situasi politik nasional yang dianggap semakin represif.
Pengamat dari Centra Initiative, Al Araf, menilai demokrasi yang sehat menjadi salah satu syarat penting bagi stabilitas ekonomi dan kepercayaan pasar.
Selain itu, mereka juga mengkritik arah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dinilai cenderung mengarah pada model state capitalism berbasis militerisme.
Koalisi bahkan menyoroti kontradiksi antara retorika nasionalisme pemerintah dengan kebijakan ekonomi yang dianggap tetap bergantung pada kepentingan asing, termasuk kerja sama perdagangan internasional dengan Amerika Serikat.
Desak Pemulihan Demokrasi Konstitusional
Menutup pernyataannya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah mengembalikan semangat Reformasi 1998 dengan memperkuat supremasi sipil, penegakan hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Mereka menegaskan demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila militer berada di bawah kontrol sipil yang demokratis dan seluruh lembaga negara bekerja secara independen.
“Momentum 28 tahun Reformasi harus menjadi pengingat bahwa cita-cita reformasi masih jauh dari tercapai,” tulis koalisi.
Pernyataan tersebut ditandatangani sejumlah organisasi masyarakat sipil, antara lain ELSAM, LBH Jakarta, Setara Institute, HRWG, serta ICJR.
(Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil)