Bahar Buasan dan Ikhtiar Bangun Keamanan dari Akar Rumput: Ketika Kepolisian, UMKM, dan Harapan Rakyat dalam 1 Jalan Pengabdian

Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Bahar Buasan, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian setelah menjalani sidang terbuka promosi doktor di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) Jakarta, Selasa (19/5/2026). (Foto: Gebrak.id/Samsul Muarif)
Oleh Samsul Muarif *)

Di tengah berbagai perdebatan mengenai masa depan keamanan sosial dan ketahanan ekonomi masyarakat, disertasi doktoral Bahar Buasan menghadirkan satu pesan penting: keamanan tidak hanya lahir dari penegakan hukum, tetapi juga dari hadirnya harapan ekonomi yang nyata di tengah masyarakat.

Melalui disertasi berjudul “Kolaborasi Kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan UMKM untuk Penguatan Keamanan Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”, Bahar Buasan mencoba membaca ulang hubungan antara kemiskinan, krisis ekonomi lokal, lemahnya kontrol sosial, dan meningkatnya kriminalitas. 

Namun lebih dari sekadar penelitian akademik, disertasi ini sesungguhnya merupakan refleksi panjang perjalanan hidup seorang anak kampung pesisir yang tumbuh bersama denyut kehidupan masyarakat kecil di Kepulauan Bangka Belitung.

Bahar Buasan lahir di Pangkalpinang pada 25 Maret 1964. Ia tumbuh dalam lingkungan sederhana yang akrab dengan nilai gotong royong, kerja keras, dan solidaritas sosial. Dari ruang kehidupan itulah ia memahami bahwa harapan tidak selalu hadir melalui kebijakan besar, tetapi sering kali lahir dari tindakan kecil yang konsisten dilakukan untuk membantu sesama.

Karena itu, kalimat yang kemudian menjadi filosofi hidupnya — “Setiap langkah kecil bisa membawa harapan besar bagi banyak orang” — bukan sekadar slogan personal. Kalimat itu lahir dari pengalaman panjang hidup bersama masyarakat akar rumput.

Dari Tambang Timah ke Krisis Sosial

Dalam disertasinya, Bahar memotret paradoks yang terjadi di Kepulauan Bangka Belitung sepanjang 2021–2023. Di satu sisi, jumlah UMKM tumbuh cukup signifikan. Namun di sisi lain, angka kriminalitas justru meningkat tajam. Fenomena tersebut disebutnya sebagai growth without security — pertumbuhan ekonomi tanpa keamanan sosial yang memadai.

Akar persoalan, menurut penelitian Bahar, berhubungan erat dengan krisis sektor pertambangan timah. Selama puluhan tahun, timah menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Bangka Belitung. Ketika harga global melemah dan regulasi tambang ilegal diperketat, ribuan masyarakat kehilangan sumber penghasilan utama.

Persoalannya, masyarakat yang selama bertahun-tahun hidup dalam pola ekonomi tambang mengalami kesulitan beradaptasi menuju sektor ekonomi alternatif yang membutuhkan proses lebih panjang, keterampilan berbeda, dan ketahanan usaha yang lebih kuat.

Akibatnya, banyak warga kemudian beralih membuka usaha mikro secara cepat sebagai bentuk “pelarian ekonomi”. Namun pertumbuhan UMKM yang berlangsung secara reaktif itu tidak otomatis menciptakan ketahanan ekonomi baru.

Sebagian besar pelaku usaha justru menghadapi kerentanan tambahan: minim modal, lemahnya literasi digital, tidak terhubung dengan program pemerintah, dan tidak memiliki perlindungan keamanan ekonomi yang memadai. Dalam kondisi seperti itulah kriminalitas meningkat.

Penelitian Bahar mencatat kenaikan kriminalitas sekitar 37,6 persen di wilayah hukum Polda Bangka Belitung dalam periode penelitian. Bentuk kejahatan yang muncul pun mengalami perubahan. Tidak lagi semata kejahatan konvensional, tetapi bergeser ke pola kriminalitas yang secara langsung mengeksploitasi kelemahan ekonomi masyarakat.

Mulai dari premanisme terhadap pelaku UMKM, tekanan geng motor di kawasan wisata, hingga penipuan digital berkedok QRIS palsu yang menyasar pelaku usaha kecil dengan kemampuan teknologi yang terbatas.

Bahar melihat bahwa masyarakat kecil kini tidak hanya menghadapi tekanan ekonomi, tetapi juga menjadi target baru kejahatan modern.

Kritik terhadap Pendekatan Keamanan Lama

Salah satu gagasan penting dalam disertasi ini adalah kritik terhadap pendekatan keamanan yang terlalu bertumpu pada pola represif.
Menurut Bahar, keamanan masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum setelah kejahatan terjadi. Pendekatan seperti itu dianggap tidak cukup menyentuh akar masalah.

Ia menawarkan transformasi paradigma menuju community policing atau pemolisian berbasis komunitas, di mana polisi tidak semata hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat.

Dalam penelitian lapangannya, Bahar menemukan bahwa banyak program pemberdayaan UMKM sebenarnya telah tersedia. Pemerintah daerah memiliki berbagai program pelatihan, sertifikasi halal, pendampingan usaha, hingga penguatan koperasi. Kepolisian pun menjalankan sejumlah program pengamanan bazar dan dukungan wisata.

Namun masalah terbesar justru terletak pada “last-mile delivery” — kegagalan program menjangkau masyarakat paling bawah. Sebanyak 75 persen pelaku UMKM yang diwawancarai bahkan tidak mengetahui keberadaan program-program tersebut. Di sinilah Bahar melihat pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai penghubung antara negara dan masyarakat.

Selama ini, menurut penelitiannya, Bhabinkamtibmas lebih banyak menjalankan fungsi administratif dan pemantauan keamanan rutin. Padahal secara struktural, mereka adalah aparat negara yang paling dekat dengan kehidupan warga sehari-hari.

Karena itu, Bahar menawarkan rekonstruksi peran kepolisian: dari sekadar crime fighter menjadi community empowerer.

Model BBM: Membangun Keamanan melalui Pemberdayaan

Puncak dari penelitian Bahar Buasan adalah lahirnya Model Berdaya Berbasis Masyarakat (BBM). Model ini dibangun di atas tiga fondasi utama.

Pertama, Legitimacy-Based Policing, yakni membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian melalui keadilan prosedural, penghormatan terhadap warga, dan keterbukaan komunikasi.

Kedua, Collaborative-Partnership Policing, yaitu menempatkan kepolisian sebagai mitra aktif pemerintah daerah, komunitas, akademisi, dan pelaku usaha dalam membangun ketahanan sosial-ekonomi masyarakat.

Ketiga, Symbolic-Transformative Policing, yakni perubahan simbolik dan institusional kepolisian dari aparat penindak menjadi fasilitator pembangunan sosial masyarakat.

Model BBM ini kemudian dijalankan melalui konsep Crime Prevention Through Economic Empowerment (CPTEE), sebuah pendekatan yang memandang pemberdayaan ekonomi sebagai strategi pencegahan kejahatan.

Jika selama ini konsep keamanan lebih banyak menekankan pengawasan fisik dan penindakan hukum, maka CPTEE mencoba memperluas paradigma tersebut: bahwa memperkuat ekonomi warga juga merupakan bentuk penguatan keamanan.

Dalam pendekatan ini, polisi, pemerintah daerah, komunitas, dunia usaha, dan akademisi bekerja bersama memetakan kerentanan sosial-ekonomi masyarakat, lalu membangun intervensi ekonomi yang terintegrasi dengan strategi keamanan wilayah.

Modal Sosial Bangka Belitung

Hal menarik lain dalam disertasi Bahar adalah pembacaan mengenai modal sosial multietnis masyarakat Bangka Belitung. Menurutnya, harmoni antara komunitas Melayu, Tionghoa, Bugis, Flores, dan berbagai kelompok masyarakat lain merupakan kekuatan besar yang selama ini menjadi penyangga stabilitas sosial daerah.

Modal sosial itu terbukti membantu mencegah eskalasi konflik sosial meski tekanan ekonomi meningkat. Namun Bahar juga mengingatkan bahwa modal sosial tersebut masih bersifat bonding social capital — kuat di internal kelompok masing-masing, tetapi belum sepenuhnya berkembang menjadi bridging social capital yang menghubungkan kelompok-kelompok masyarakat secara produktif dalam aktivitas ekonomi bersama.

Karena itu, kolaborasi lintas etnis dalam pengembangan UMKM dinilai penting bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk memperkuat kohesi sosial dan mencegah kriminalitas secara informal.

Disertasi yang Tumbuh dari Pengalaman Lapangan

Apa yang membuat disertasi Bahar Buasan terasa berbeda adalah karena gagasan-gagasannya tidak lahir dari ruang akademik yang steril.
Ia tumbuh dari pengalaman lapangan panjang seorang Bahar Buasan yang telah puluhan tahun hidup di tengah masyarakat.

Sebelum menjadi senator, Bahar aktif dalam organisasi kepemudaan, kegiatan sosial, komunitas adat, hingga pendampingan masyarakat desa. Pengalaman itu membawanya memahami persoalan pendidikan, lapangan kerja, akses kesehatan, air bersih, lingkungan maritim, dan ketahanan ekonomi keluarga secara langsung.

Ketika kemudian menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia selama beberapa periode — 2009–2014, 2014–2019, dan 2024–2029 — ia tetap mempertahankan pola pengabdian berbasis komunitas.

Ia aktif mendampingi berbagai inisiatif sosial melalui Yayasan Bangka Jaya Lestari, Rumah Inspirasi Buasan, dan Yayasan Gunung Mangkol Lestari.

Karena itu, disertasi ini pada akhirnya bukan hanya berbicara tentang teori keamanan atau model pemberdayaan UMKM. Ia juga berbicara tentang bagaimana negara seharusnya hadir lebih dekat kepada masyarakat.

Bahwa keamanan sejati bukan sekadar rendahnya angka kriminalitas, melainkan hadirnya rasa percaya, harapan ekonomi, solidaritas sosial, dan keyakinan masyarakat bahwa mereka tidak ditinggalkan menghadapi perubahan zaman.

Dan di situlah mungkin inti paling penting dari seluruh perjalanan Bahar Buasan: membawa harapan, melalui langkah-langkah kecil yang nyata bagi banyak orang.

Jakarta, 19 Mei 2026

*) Jurnalis senior dan penulis sejumlah buku