GEBRAK.ID; TANGERANG -- Pemerintah Provinsi Banten mulai memperkuat gerakan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan melalui Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Program ini tidak hanya melibatkan sekolah, tetapi juga aparat penegak hukum, pemerintah daerah, orang tua, hingga masyarakat luas demi memastikan perlindungan maksimal bagi peserta didik.
Deklarasi BSAN digelar di Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026), sebagai bagian dari momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah lembaga lintassektor turut menandatangani nota kesepakatan bersama sekaligus membentuk Kelompok Kerja (Pokja) BSAN Provinsi Banten.
Sejumlah unsur strategis yang terlibat antara lain Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, pemerintah daerah, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, mengatakan sekolah harus menjadi ruang yang benar-benar aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tetapi juga ruang yang harus membuat anak merasa aman, nyaman, dan dihargai,” ujar Jamaludin.
Jamaludin berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai seremoni semata, tetapi mampu membawa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Banten.
Gerakan BSAN juga sejalan dengan perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap kenyamanan dan perlindungan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah.
Pemerintah menilai budaya sekolah yang positif merupakan bagian penting dari pembangunan karakter generasi muda sekaligus fondasi terciptanya ekosistem pendidikan yang sehat dan inklusif.
Sebagai penguatan regulasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan sekolah harus mampu mendukung perkembangan anak, baik secara akademik maupun psikologis. “Lingkungan belajar yang aman akan membuat anak lebih optimal mengembangkan potensinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menjelaskan BSAN bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan budaya bersama.
Menurut Rusprita, konsep BSAN mencakup perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosial budaya, hingga keamanan digital seluruh warga sekolah. “Setiap warga sekolah harus merasa aman, dihargai, dan terlindungi,” ujarnya.
Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan empat unsur utama dalam implementasi BSAN, yakni sekolah, masyarakat dan orang tua, pemerintah daerah, serta media massa.
Keterlibatan siswa melalui OSIS, pramuka, dan organisasi pelajar lainnya juga didorong untuk membangun budaya anti perundungan dan anti kekerasan sejak dini.
Sebagai langkah konkret, pembentukan Pokja BSAN di daerah akan difokuskan untuk memperkuat edukasi, pendampingan, serta respons cepat terhadap berbagai kasus kekerasan di sekolah.
Dukungan serupa datang dari Pemerintah Kota Tangerang. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyebut deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama menghadirkan lingkungan belajar yang sehat dan bebas diskriminasi.
Pemkot Tangerang bahkan telah menyiapkan sejumlah langkah pendukung seperti program Kota Layak Anak, pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah, hingga layanan digital Tangerang Siaga 112 dan aplikasi Tangerang Live untuk pelaporan cepat kasus kekerasan.
Selain fokus pada keamanan dan kenyamanan, Banten juga memperkuat implementasi Gerakan Indonesia ASRI melalui program Sekolah Adiwiyata yang mendorong terciptanya lingkungan sekolah hijau, bersih, dan sehat.
Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor ini mampu menciptakan budaya sekolah yang lebih humanis sehingga murid merasa betah belajar dan berkembang secara maksimal.
(Sumber: Kemendikdasmen)

Posting Komentar untuk "Banten Deklarasikan Sekolah Aman dan Nyaman, Libatkan Polisi hingga Orang Tua demi Lindungi Murid"