Orang Tua Wajib Tahu, Disdukcapil Depok Tambah Loket Aktivasi IKD Jelang SPMB 2026

 

Disdukcapil Kota Depok resmi menambah loket layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Mal Pelayanan Publik MPP. (Foto: istimewa) 
Editor: Devona R

GEBRAK.ID; DEPOK--- – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok resmi menambah loket layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi lonjakan permohonan menjelang pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang dijadwalkan berlangsung akhir Mei ini .

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Marry Liziawati, menegaskan bahwa validitas data kependudukan merupakan faktor krusial dalam pelayanan publik yang tepat sasaran, khususnya untuk verifikasi calon peserta didik pada SPMB 2026.

"Validasi data kependudukan sangat penting, tidak hanya untuk keperluan pendidikan, tetapi juga sebagai dasar perencanaan program daerah," ujar Marry dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026) .

Lokasi dan Kemudahan Aktivasi IKD

Masyarakat Depok kini tak perlu khawatir mengurus administrasi kependudukan. Disdukcapil telah menyiapkan beberapa titik strategis untuk pembuatan dan aktivasi IKD:

1. Loket Defast (di samping Perpustakaan Kota Depok)

2. Mal Pelayanan Publik (MPP) – dengan penambahan loket khusus

3. Lantai 1 Gedung Dibaleka II

4. Satuan Pelayanan Disdukcapil Prima (SDP) di 11 Kecamatan 

Selain layanan tatap muka, Pemkot Depok juga mengoptimalkan layanan daring melalui website resmi, aplikasi Depok Single Window (DSW), serta program jemput bola bernama Saba RW Darminduk yang memungkinkan pengurusan dokumen selesai dalam satu hari .

Antrean di Berbagai Daerah dan Klarifikasi Syarat IKD

Kebijakan percepatan aktivasi IKD ini tidak hanya terjadi di Depok. Di Kabupaten Purwakarta, antrean warga mengular hingga keluar kantor karena berbondong-bondong mengurus IKD untuk persyaratan SPMB anak-anak mereka .

Namun, Kepala Disdukcapil Purwakarta, Muhamad Husni, memberikan klarifikasi penting. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 420 Tahun 2026, IKD bukanlah syarat wajib dalam pendaftaran SPMB.

"Informasi yang kami dapatkan, masyarakat menggunakan IKD untuk bagian dari SPMB. Namun, berdasarkan petunjuk teknis, IKD sebenarnya tidak menjadi syarat wajib," tegas Husni. 

Meski tidak wajib, penggunaan IKD sangat direkomendasikan karena mempercepat proses verifikasi data secara real time dan menghindari pemalsuan dokumen.

Persiapan Jelang Pendaftaran SPMB Depok 2026

Bagi orang tua di Depok, penting untuk mengetahui jadwal dan aturan baru SPMB 2026:

· Jadwal Pendaftaran: Tahapan pendaftaran pertama dibuka pada 28 Mei 2026 untuk jenjang SMP melalui jalur afirmasi .

· Aturan Baru Jalur Domisili: Syarat kepemilikan Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun hanya berlaku untuk jalur domisili. Bagi pendatang baru, cukup menunjukkan surat keterangan dari Disdukcapil .

· Dokumen yang Disiapkan: KK Berbarcode, Akta Kelahiran, dan pastikan data Dapodik di sekolah telah sinkron dengan IKD .

"Dengan IKD, masyarakat bisa menikmati kemudahan pengecekan data lebih cepat dan akses praktis melalui smartphone. Kami mengajak warga memanfaatkan layanan ini demi pelayanan publik yang efektif," pungkas Marry Liziawati . 

Disdukcapil Depok bergerak cepat dengan menambah loket IKD untuk mengantisipasi kepanikan administrasi di tengah masyarakat. Pastikan data kependudukan keluarga Anda sudah valid dan lakukan aktivasi IKD segera, bukan karena terburu-buru, tetapi untuk mendapatkan layanan publik yang lebih mudah dan cepat.

(berbagai sumber)