Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan Sanksi Tegas Sekolah Swasta Subsidi yang Masih Pungut Biaya

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: jakarta.go.id) 
Editor: Devona R

GEBRAK.ID; JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh sekolah swasta penerima subsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia meminta agar lembaga pendidikan tersebut tidak memungut biaya apapun kepada para murid. Jika melanggar, sanksi berat akan dijatuhkan.

Pernyataan tegas ini disampaikan Pramono di Gedung Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Timur, pada Jumat (8/5/2026). Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI akan mengambil keputusan tegas terhadap sekolah yang masih menarik biaya, meskipun telah menerima subsidi penggratisan.

"Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu," ujar Pramono, dikutip pada Sabtu (9/5/2026).

Alasan di Balik Kebijakan Tegas Gubernur

Langkah tegas Pramono Anung dilatarbelakangi oleh komitmen Pemprov DKI untuk memutus garis kemiskinan melalui akses pendidikan gratis yang merata. Ia meyakini pendidikan adalah jalan keluar utama bagi keluarga tidak mampu.

Untuk mewujudkan hal ini, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp253,6 miliar untuk mensubsidi 103 sekolah swasta di Jakarta. Kebijakan ini mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).

Rinciannya, 40 sekolah swasta penerima lanjutan mendapat subsidi penuh satu tahun (Januari-Desember 2026), sementara 63 sekolah penerima baru akan menerima subsidi selama 6 bulan mulai Juli hingga Desember 2026.

"Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan dananya untuk sekolah gratis swasta. Mudah-mudahan apa yang dilakukan akan memotong garis ketidakberuntungan dalam keluarga yang tidak mampu," jelas Pramono dalam kesempatan sebelumnya, Minggu (26/4/2026).

(berbagai sumber) 

Posting Komentar untuk "Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan Sanksi Tegas Sekolah Swasta Subsidi yang Masih Pungut Biaya"