Kemenkes Usut Viral Dokter Internship Unsri Meninggal, Dipaksa Masuk saat Sesak Napas Berat

Kemenkes usut kasus meninggalnya dokter Internship Unsri Palembang. (Foto: Wikipedia) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA--- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tengah mengusut tuntas kasus viral meninggalnya seorang dokter internship Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang bertugas di RSUD K.H. Daud Arif Kuala Tungkal. Dokter tersebut diduga mengalami beban kerja tidak manusiawi dan dipaksa masuk kerja meski dalam kondisi sesak napas berat.

Korban bernama dr. Myta Aprilia Azmy. Kronologi lengkap kasus ini terungkap dalam surat resmi yang dilayangkan Ikatan Alumni FK Unsri kepada Menteri Kesehatan RI, yang diterima pada Jumat (1/5/2026).

Dalam surat tersebut, pihak alumni menyoroti beberapa poin krusial. Pertama, adanya beban kerja yang dinilai tidak manusiawi. 

"Tiga bulan tanpa libur di bangsal/IGD dan pembiaran dokter internship bekerja tanpa supervisi dokter definitif, yang secara jelas melanggar aturan Kemenkes mengenai status dokter internship sebagai dokter magang, bukan pekerja tetap rumah sakit," demikian bunyi surat tersebut yang dikutip dari detikcom pada Sabtu (1/5/2026).

Kedua, Ikatan Alumni FK Unsri mencatat dugaan kelalaian medik dan pengabaian klinis. Almarhumah dr. Myta dilaporkan tetap dipaksa masuk jaga malam meski kondisi tengah sesak napas berat hingga demam tinggi. "Bahkan ditemukan fakta adanya saturasi oksigen yang menyentuh angka 80 persen sebelum akhirnya mendapatkan pengobatan yang layak," tulis surat tersebut.

Lebih lanjut, berdasarkan bukti yang diklaim pihak alumni, sejumlah oknum pembimbing disebut sengaja merahasiakan kondisi almarhumah agar masa internship tidak diperpanjang. Dugaan perundungan verbal juga dialami mendiang. "Narasi gaslighting yang menyerang mentalitas dokter internship seperti sebutan generasi Z lembek saat mereka menyuarakan hak dasar kesehatan," tutup poin kekhawatiran tersebut.

Respons Kemenkes: Kita Dalami Dulu

Menanggapi laporan ini, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, mengaku baru menerima informasi terkait dugaan bullying dan beban kerja tak wajar. Pihaknya masih mendalami dan terbuka untuk melakukan investigasi lanjutan.

"Ia (almarhumah) sebelumnya sudah dirawat tapi kondisi memburuk dan akhirnya meninggal," jelas dr. Azhar yang akrab disapa Pak Aco tersebut, saat dikonfirmasi detikcom pada Jumat (1/5/2026).

"(Soal kabar bullying) ini kita baru dengar, kita dalami dulu. Jika terbukti benar, maka kami tutup (wahana praktiknya). Tapi soal sanksi kepada individunya, ya masuk ke Majelis Disiplin Profesi (MDP), jika memang ada indikasi ke sana," lanjutnya.

Pihak Kemenkes berjanji akan melakukan audit menyeluruh terhadap wahana pendidikan yang menjadi tempat tugas dr. Myta, sebagai tindak lanjut dari tuntutan Ikatan Alumni FK Unsri.

(berbagai sumber) 


Posting Komentar untuk "Kemenkes Usut Viral Dokter Internship Unsri Meninggal, Dipaksa Masuk saat Sesak Napas Berat"