Kemnaker Dorong Dunia Kerja Inklusif, Siap Dampingi Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja Disabilitas

Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi (kemeja putih, kopiah hitam) saat meninjau sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas di Malang dan Blitar, Kamis–Jumat (7–8/5/2026). (Foto: Humas Kemnaker)
Editor: Zaky AH

GEBRAK.ID; BLITAR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui penguatan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan pemerintah tidak hanya mendorong perusahaan membuka lowongan kerja bagi penyandang disabilitas, tetapi juga siap memberikan pendampingan menyeluruh agar proses adaptasi di tempat kerja berjalan optimal.

Pendampingan tersebut meliputi pemetaan posisi kerja yang sesuai, penyesuaian fasilitas kerja, hingga penyediaan alat bantu sesuai kebutuhan masing-masing ragam disabilitas.

“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir mendampingi mulai dari pemetaan jabatan yang tepat hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” ujar Cris Kuntadi saat meninjau sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas di Malang dan Blitar, Kamis–Jumat (7–8/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Cris didampingi Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Firmanuddin.

Kemnaker juga memberikan apresiasi kepada empat entitas usaha yang dinilai berhasil membangun tempat kerja inklusif, yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah.

Menurut Cris, langkah perusahaan-perusahaan tersebut menjadi contoh nyata bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi besar untuk berkembang dan berkontribusi dalam dunia kerja jika diberikan kesempatan yang setara.

Cris menilai praktik inklusivitas yang diterapkan bahkan telah melampaui kewajiban kuota minimal 1 persen tenaga kerja disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata penghormatan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas kemampuan penyandang disabilitas,” tegasnya.

Kemnaker secara khusus mengapresiasi keberanian perusahaan yang membuka ruang kerja bagi kelompok disabilitas mental dan intelektual yang selama ini masih kerap menghadapi stigma sosial.

Rumah Batik Kinarsih diketahui mempekerjakan penyandang disabilitas mental, sementara PT Burger Buto dan Warung Bambu Barokah membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas intelektual atau tunagrahita.

Menurut Cris, stigma terhadap penyandang disabilitas sering kali menjadi hambatan terbesar dalam dunia kerja. Padahal, dengan sistem pendampingan dan manajemen yang tepat, mereka mampu bekerja secara produktif dan memberikan dampak positif bagi perusahaan.

“Perusahaan-perusahaan ini menunjukkan bahwa penyandang disabilitas mental maupun intelektual bisa berkembang dan memberikan kontribusi nyata jika diberikan ruang dan dukungan yang tepat,” kata Cris.

Kemnaker berharap praktik baik dari Malang dan Blitar dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif, setara, dan berkeadilan.

Selain memperkuat nilai kemanusiaan, lingkungan kerja inklusif juga diyakini mampu meningkatkan solidaritas tim serta produktivitas perusahaan secara keseluruhan.

“Kami ingin semakin banyak perusahaan memahami bahwa dunia kerja inklusif bukan hanya mungkin diwujudkan, tetapi juga membawa manfaat besar bagi perusahaan dan masyarakat,” pungkas Cris.

(Sumber: Biro Humas Kemnaker)


Posting Komentar untuk "Kemnaker Dorong Dunia Kerja Inklusif, Siap Dampingi Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja Disabilitas"