GEBRAK.ID; JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyoroti serius tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Meski mendukung penuh program tersebut, lembaga antirasuah menemukan sejumlah celah yang dinilai berpotensi membuka ruang korupsi hingga lemahnya dampak ekonomi bagi masyarakat desa.
Dalam media briefing di Serang, Banten, Rabu (20/5/2026), Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengungkapkan bahwa kajian pengawasan MBG akan terus dilanjutkan pada 2026 dengan fokus utama pada sisi penganggaran dan tata kelola distribusi dana.
“KPK punya kewajiban memastikan program-program unggulan pemerintah berjalan tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan jangan sampai ada korupsi dalam implementasinya,” ujar Aminudin.
Sorotan tajam KPK muncul setelah lembaga tersebut melakukan kajian pencegahan korupsi terhadap program MBG sepanjang 2025. Hasilnya, KPK menilai program dengan anggaran jumbo itu masih berjalan tanpa cetak biru atau blueprint yang benar-benar komprehensif.
Menurut Aminudin, ukuran keberhasilan MBG saat ini masih sebatas jumlah penerima manfaat, bukan dampak nyata terhadap penurunan angka stunting maupun malnutrisi.
“Yang dijadikan output hanya berapa banyak penerima MBG. Padahal tujuan utama program ini adalah mengatasi malnutrisi, stunting, serta meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” kata Aminudin menjelaskan.
Dana Mengendap dan Celah Fraud
KPK juga menemukan lemahnya tata kelola anggaran serta luasnya ruang diskresi dalam pelaksanaan program. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan praktik fraud hingga penyalahgunaan anggaran.
Dari total anggaran MBG tahun 2025 sebesar Rp85 triliun, hanya sekitar 60 persen yang terserap. Bahkan, sekitar Rp12 triliun disebut masih mengendap di rekening yayasan SPPG di berbagai daerah.
Tak hanya itu, pemilihan pengurus SPPG juga disebut masih rentan praktik kedekatan dan koneksi personal. Sistem bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) kepada yayasan turut dinilai membuat pengawasan menjadi lebih sulit dilakukan.
“Lembaga baru dengan regulasi yang belum matang, organisasi belum siap, tapi langsung mengelola anggaran sangat besar. Risiko penyimpangannya tentu tinggi,” ujar Aminudin.
KPK mencatat anggaran MBG pada 2025 mencapai Rp71 triliun dengan realisasi sekitar Rp51,5 triliun atau 72,5 persen hingga akhir tahun. Sementara pada 2026, pagu anggaran program itu dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
Ekonomi Desa Belum Bergerak
Temuan lain yang cukup mengejutkan datang dari dampak ekonomi program MBG di daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan KPK, perputaran ekonomi lokal dari program tersebut masih berada di bawah 5 persen.
Dalam data kajian yang beredar, mayoritas uang negara justru kembali ke kota besar melalui supplier skala besar yang mendominasi rantai pasok bahan baku MBG. Hanya sekitar 1,4 persen pemasok MBG yang berasal dari koperasi maupun BUMDes.
Data tersebut juga mencatat saat ini terdapat sekitar 17.300 SPPG yang beroperasi dengan total 40.433 pemasok bahan baku. Namun, hanya 18 entitas koperasi atau BUMDes yang terlibat sebagai pemasok.
Kondisi itu dinilai membuat desa hanya menjadi lokasi distribusi program, bukan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Besarnya anggaran sosial tidak otomatis menciptakan pembangunan lokal. Tanpa desain rantai pasok yang berpihak ke desa, uang hanya lewat, bukan berputar di desa,” demikian salah satu poin dalam kajian tersebut.
KPK menilai program MBG seharusnya mampu menciptakan efek berganda atau multiplier effect bagi masyarakat desa, mulai dari petani, UMKM lokal, hingga koperasi pangan.
Prabowo Yakin MBG Dongkrak Ekonomi Desa
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya optimistis program MBG mampu menggerakkan ekonomi daerah. Dalam keterangannya, Prabowo menyebut setiap desa berpotensi mengalami perputaran uang hingga Rp900 juta per bulan dari program tersebut.
“MBG akan memutar ekonomi di desa. Kalau ada 3.000 penerima di setiap desa, dikalikan Rp15 ribu per hari, ada perputaran uang Rp45 juta per hari,” kata Prabowo.
Per 19 Mei 2026, pemerintah mencatat program MBG telah mendistribusikan sekitar 62,4 juta porsi makanan setiap hari. Jumlah itu mencakup 6,3 juta balita, 2 juta ibu menyusui, dan 868 ribu ibu hamil.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pihaknya menghargai seluruh catatan dan kajian KPK. Menurut dia, evaluasi tersebut akan dijadikan bahan perbaikan sistem.
“Kami akan dalami bersama agar bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN,” ujar Dadan.
KPK pun memastikan pengawasan terhadap program MBG akan terus diperketat, terutama untuk memastikan anggaran ratusan triliun rupiah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bebas dari praktik korupsi.
(Berbagai Sumber)
