Lelang Aset Rampasan Kejaksaan Nyaris Ludes, Harley Davidson Eks Kasus Judi Online Jadi Rebutan

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Kuntadi berbicara dalam penutupan kegiatan BPA Faid di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Foto: Antara)

Editor: M. Zuhro AH

GEBRAK.ID; JAKARTA — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mencatat capaian fantastis dalam gelaran BPA Fair 2026. Dari total 308 barang rampasan negara yang dilelang selama 18-21 Mei 2026, sebanyak 300 unit berhasil terjual kepada para peserta lelang dari berbagai daerah di Indonesia.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, menyebut tingkat keberhasilan lelang kali ini mencapai 88,64 persen atau melampaui target internal yang dipatok sebesar 75 persen.

“Total aset yang terjual mencapai 300 unit. Artinya, hanya delapan unit yang tidak terjual,” ujar Kuntadi di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan melelang beragam aset bernilai tinggi hasil rampasan negara, mulai dari mobil mewah, motor premium, perhiasan, hingga lukisan emas. Namun, perhatian terbesar publik tertuju pada satu unit sepeda motor Harley Davidson Road Glide yang menjadi primadona lelang.

Motor gede tersebut diketahui merupakan barang rampasan dari terpidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus perlindungan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rajo Emirsyah.

Menariknya, Harley Davidson itu mencatat kenaikan harga tertinggi sepanjang pelaksanaan lelang. Nilainya melonjak hingga 930,86 persen dari harga limit awal. Tak hanya itu, kendaraan tersebut juga menjadi aset dengan jumlah peminat terbanyak, yakni diikuti 349 penawar.

Fenomena itu menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap lelang aset negara, khususnya barang-barang premium hasil sitaan kasus besar.

Kuntadi mengungkapkan, total nilai hasil lelang pada BPA Fair kali ini mencapai Rp997,4 miliar. Angka tersebut terdiri dari nilai limit aset terjual sebesar Rp922,2 miliar dan tambahan kenaikan harga lelang sekitar Rp74,7 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi lonjakan signifikan dibandingkan pelaksanaan lelang konvensional sebelumnya. Bahkan, hasil lelang kali ini disebut meningkat hingga 481 persen dibanding rata-rata pencapaian lelang bulanan nasional sepanjang 2026.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan BPA Fair,” kata Kuntadi.

Kuntadi juga memberikan apresiasi kepada para pejabat lelang, peserta, serta seluruh pihak yang ikut mendukung kelancaran kegiatan tersebut. “Tanpa kontribusi dan sinergi seluruh pihak, keberhasilan yang membanggakan ini tidak mungkin tercapai,” lanjutnya.

Keberhasilan BPA Fair dinilai menjadi bagian penting dari upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara melalui pengelolaan aset hasil tindak pidana. Selain memberi pemasukan bagi negara, proses lelang terbuka juga dianggap meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan RI memang terus memperkuat mekanisme pemulihan aset sebagai bagian dari strategi penegakan hukum modern. Tidak hanya fokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan untuk kepentingan negara.

Sejumlah perguruan tinggi sebelumnya juga menilai model lelang terbuka seperti BPA Fair dapat mempersempit ruang penyalahgunaan aset sitaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Dengan tingginya animo masyarakat dan hampir seluruh aset terjual, BPA Fair 2026 menjadi salah satu pelaksanaan lelang barang rampasan negara paling sukses dalam beberapa tahun terakhir.

(Sumber: Kejaksaan RI)