![]() |
| Ilustrasi Samsat Keliling (Foto: Gebrak.id) |
Editor: Damar Pratama
GEBRAK.ID; JAKARTA--Masyarakat Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) kembali bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling pada Senin, 25 Mei 2026. Layanan ini disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mempermudah warga melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Program Samsat Keliling menjadi solusi praktis bagi wajib pajak yang ingin menghindari antrean panjang sekaligus menghemat waktu. Sejumlah titik strategis di wilayah Jadetabek disiapkan untuk melayani masyarakat sejak pagi hingga siang hari.
Berikut perkiraan lokasi layanan Samsat Keliling Jadetabek yang beroperasi pada Senin, 25 Mei 2026 berdasarkan pola layanan terbaru dari Polda Metro Jaya:
Lokasi Samsat Keliling Jakarta
Jakarta Pusat
•Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat
•Lapangan Banteng
Jam operasional: 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Utara
•Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara
•Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
Jam operasional: 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Barat
•Mal Citraland
Jam operasional: 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan
•Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan
•Gudang Sarinah Cikoko Pancoran / TMP Kalibata
Jam operasional: 09.00–15.00 WIB dan 09.00–14.00 WIB.
Jakarta Timur
•Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur
•Pasar Induk Kramat Jati
Jam operasional: 08.00–14.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling Tangerang dan Sekitarnya
Kota Tangerang
•Alun-alun Cibodas
•Parkiran Busway Foodmosphere
Jam operasional: 09.00–13.00 WIB.
Serpong
•Halaman Parkir Samsat Serpong
•ITC BSD
Jam operasional: 08.00–14.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB.
Ciledug
•Metland Cyber City Cipondoh
•Giant Poris Gaga / Fresh Market Green Lake City
Jam operasional: 09.00–14.00 WIB.
Ciputat
•Halaman Parkir Samsat Ciputat
•Kantor Kelurahan Pondok Betung
Jam operasional: 09.00–12.00 WIB.
Kelapa Dua
•GTown Square Gading Serpong
Jam operasional: 08.00–14.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling Bekasi dan Depok
Kota Bekasi
•Danau Duta Harapan
Jam operasional: 09.00–11.00 WIB.
•Kabupaten Bekasi
•Ruko Robson Lippo Cikarang
•Halaman Kantor Samsat Kabupaten Bekasi
Jam operasional: 09.00–12.00 WIB dan layanan malam 18.00–20.00 WIB.
Depok
•Halaman Parkir Samsat Depok
•Kecamatan Tajur Halang
Jam operasional: 08.00–14.00 WIB dan 09.00–11.30 WIB.
Bojongsari
•Kantor Kelurahan Pondok Petir
Jam operasional: 08.00–12.00 WIB.
Layanan Samsat Keliling umumnya hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan maupun ganti pelat nomor kendaraan tetap harus dilakukan di Samsat induk.
Wajib pajak juga diwajibkan membawa sejumlah dokumen seperti:
•KTP asli dan fotokopi sesuai nama STNK
•STNK asli dan fotokopi
•BPKB asli dan fotokopi (untuk beberapa layanan tertentu)
•Uang pembayaran pajak kendaraan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat memastikan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun sebelum mendatangi lokasi layanan Samsat Keliling. Informasi lokasi juga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan operasional lapangan.
(berbagai sumber)
