![]() |
| Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. (Foto: Kemdiktisaintek) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID; JAKARTA---Kasus dugaan penyebaran konten deepfake vulgar yang menyeret mahasiswa Universitas Tanjungpura menjadi sorotan nasional. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta pihak kampus bergerak cepat menangani kasus tersebut dan memastikan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama.
Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswa berinisial RY diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau deepfake untuk mengedit foto sejumlah mahasiswi menjadi gambar vulgar. Dugaan tersebut memicu keresahan di lingkungan kampus hingga ramai diperbincangkan di media sosial.
Brian Yuliarto menegaskan Kementerian telah berkoordinasi langsung dengan pihak kampus sejak awal pekan untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif dan cepat.
“Sejak Senin kemarin, kami sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Universitas Tanjungpura untuk memastikan penanganannya berjalan cepat, objektif, dan mengutamakan perlindungan bagi korban,” kata Brian, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Brian, penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat konten vulgar merupakan persoalan serius karena menyangkut martabat, privasi, serta rasa aman mahasiswa di lingkungan pendidikan. Ia menekankan kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa untuk belajar dan berkembang tanpa intimidasi maupun kekerasan digital.
Ia juga mengingatkan bahwa teknologi AI sejatinya memiliki manfaat besar untuk pendidikan dan riset, namun dapat menjadi ancaman bila digunakan tanpa tanggung jawab moral.
“AI adalah alat yang sangat powerful untuk pendidikan, riset, dan kemajuan bangsa. Tetapi tanpa nilai moral dan empati, teknologi juga bisa disalahgunakan dan melukai orang lain,” ujar Brian.
Sementara itu, pihak kampus disebut telah melakukan investigasi internal melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Beberapa aktivitas perkuliahan juga sempat dihentikan sementara demi menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan ruang aman bagi korban maupun saksi.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI menilai pelaku layak mendapat sanksi berat apabila terbukti sengaja membuat dan menyebarkan konten deepfake vulgar terhadap banyak korban. DPR juga meminta kampus tidak menganggap kasus tersebut sebagai kenakalan biasa, melainkan bentuk kekerasan seksual berbasis teknologi.
Selain itu, Komisi I DPR RI mendesak pemerintah memperkuat regulasi dan literasi digital terkait penyalahgunaan teknologi deepfake agar kasus serupa tidak terus berulang.
Teknologi deepfake sendiri merupakan teknik manipulasi berbasis kecerdasan buatan yang mampu menghasilkan gambar atau video palsu menyerupai wajah asli seseorang. Teknologi ini berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir dan dinilai menjadi ancaman serius terhadap privasi serta keamanan digital.
(berbagai sumber)
Jangan Terlewatkan: Geger Deepfake Vulgar Mahasiswa Untan Pontianak, Foto Teman Kuliah Diduga Diedit Jadi Konten tak Senonoh

Posting Komentar untuk "Mendiktisaintek Desak Untan Tuntaskan Kasus Deepfake Vulgar Mahasiswi, Tekankan Perlindungan Korban"