![]() |
| Mensos Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul coret penerima bansos yang terlibat judi online. (Foto: setkab.go.id) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID; JAKARTA -- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dicoret dari daftar penerima bansos karena terindikasi terlibat judi online.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, (12/5/ 2026), usai agenda di lingkungan Istana Negara.
Gus Ipul menjelaskan, pencoretan dilakukan setelah Kementerian Sosial melakukan pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan sejumlah penerima bansos yang diduga menggunakan bantuan negara untuk aktivitas judi online.
“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata Gus Ipul. Ia menilai angka tersebut menunjukkan penurunan drastis dibanding temuan tahun sebelumnya.
Menurut data Kemensos, pada 2025 jumlah penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online sempat mencapai sekitar 600 ribu orang. Kini, jumlah tersebut turun signifikan setelah pemerintah memperketat pengawasan dan verifikasi data penerima bantuan sosial.
Gus Ipul menegaskan, pemerintah kini menerapkan sanksi permanen bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk judi online. Kebijakan itu berbeda dibanding sebelumnya, ketika pemerintah masih memberikan kesempatan kedua bagi sebagian penerima setelah dilakukan verifikasi lapangan.
“Kita beri sekali kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil cross-check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya,” ujar Gus Ipul.
Ia juga mengapresiasi kerja sama PPATK dalam membantu pemerintah melacak transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan judi online. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar bansos benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan digunakan sesuai tujuan.
Selain itu, Kemensos berencana menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk dilakukan pemadanan ulang. Langkah itu dilakukan guna memastikan tidak ada lagi penerima bansos yang terlibat aktivitas ilegal.
Pemerintah menilai penyalahgunaan bansos untuk judi online menjadi persoalan serius karena bantuan sosial seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan. Karena itu, pengawasan terhadap penerima bansos akan terus diperketat melalui kerja sama lintas lembaga dan pendamping sosial di daerah.
(berbagai sumber)
Jangan Terlewatkan: Lebih dari 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Mensos: Sudah Dicoret dan Bisa Dihapus Permanen

Posting Komentar untuk "Mensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Judi Online, Gus Ipul: “Sudah Permanen”"