Pemerintah Mulai “Perang” Vs Korupsi dari Sekolah Lewat Peluncuran Panduan Antikorupsi

KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan bahan ajar Pendidikan Antikorupsi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)

Editor: Sulistio

GEBRAK.ID; JAKARTA -- Pemerintah mulai memperkuat strategi pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan panduan serta bahan ajar pendidikan antikorupsi untuk sekolah dan pemerintah daerah.

Peluncuran tersebut digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026), dan dihadiri langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus.

Wamendagri Akhmad Wiyagus menilai peluncuran panduan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, sekaligus bagian nyata dari pelaksanaan Asta Cita Presiden terkait pemberantasan korupsi.

“Ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi melalui sektor pendidikan,” ujar Wiyagus.

Menurut Wiyagus, pendidikan antikorupsi tidak bisa hanya dilakukan melalui penegakan hukum semata. Pemerintah perlu membangun budaya integritas sejak usia dini agar generasi muda memiliki “imun” terhadap perilaku koruptif.

Wiyagus menyoroti masih maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di berbagai daerah sepanjang 2025 hingga 2026. Fenomena tersebut, kata dia, menjadi alarm bahwa pendekatan represif saja belum cukup untuk memutus mata rantai korupsi di Indonesia.

Karena itu, pemerintah kini mulai menempatkan pendidikan karakter sebagai fondasi utama pencegahan korupsi jangka panjang.

“Kita harus menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, terutama sejak PAUD dan sekolah dasar. Di usia itulah karakter dibentuk,” kata Wiyagus.

Panduan pendidikan antikorupsi tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi sekolah dan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan nilai integritas ke dalam proses pembelajaran, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera menyusun regulasi pendukung agar implementasi pendidikan antikorupsi bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.

Wiyagus mengatakan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan pendidikan antikorupsi tidak berhenti sebatas seremoni atau dokumen administratif.

Pemda diminta aktif melibatkan perguruan tinggi, memperkuat pengawasan melalui inspektorat daerah, hingga melaporkan implementasi program melalui platform milik KPK.

“Kemendagri siap terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pendidikan antikorupsi,” tegas Wiyagus.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga tengah menjalankan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2026 yang melibatkan berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah berharap survei tersebut dapat menjadi alat evaluasi sekaligus pemetaan risiko korupsi di sektor pelayanan publik.

Peluncuran panduan antikorupsi itu ditandai dengan penyerahan buku secara simbolis kepada sejumlah perwakilan daerah oleh Ketua KPK, Mendikdasmen, Wamendagri, dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.

Sejumlah kepala daerah dan pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat Asep Sukmana, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan pihak terkait lainnya.

Pendidikan antikorupsi sendiri dinilai semakin penting di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus penyalahgunaan jabatan dan anggaran di berbagai sektor.

Pemerintah berharap langkah ini mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas kuat dan keberanian menolak praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

(Siaran Pers Puspen Kemendagri)


Posting Komentar untuk "Pemerintah Mulai “Perang” Vs Korupsi dari Sekolah Lewat Peluncuran Panduan Antikorupsi"